Rapat Konsolidasi Timdal Kegiatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi SP3T
Selasa / 24 April 2018 pukul 13:00 WIB, Dinas Kesehatan Provinsi Kesehatan Provinsi Kepulauan telah melaksanakan Rapat Konsolidasi Timdal Kegiatan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi SP3T Program Pelayanan Kesehatan Tradisional di Ruang Rapat Dinas kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang. Peserta rapat berjumlah 15 orang yang berasal dari Timdal (tim pengendali) dan Timlak (tim pelaksana) SP3T Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bintan dan Dosen Universitas Maritim Ali Haji. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kasie Yankestrad Komplementer Mandiri Dit yankestrad Kemenkes RI, Haryani, SKM., MHSM selaku narasumber.