- admin
- Rabu, 06 Juni 2018
Sejarah Provinsi Kepulauan Riau
Provinsi ini merupakan pemekaran dari Provinsi Riau. Selain letak geografisnya yang sangat strategis karena berada di Selat Malaka dan di Laut Cina Selatan, juga berbatasan dengan pusat bisnis dan keuangan di Asia Pasifik yakni Negara Singapura dan Negara Malaysia.
Provinsi Kepulauan Riau dengan motto Berpancang Amanah, Bersauh Marwah, bertekad untuk membangun daerahnya menjadi salah satu pusat pertumbuhan perekonomian nasional dengan tetap mempertahankan nilai-nilai budaya melayu yang didukung oleh masyarakat yang sejahtera, cerdas dan berakhlak mulia. Berikut peta wilayah administrasi Provinsi Kepulauan Riau :
Gambar : Peta Provinsi Kepulauan Riau
Pembentukan Kepulauan Riau sebagai provinsi ke-32 di Republik Indonesia (RI) ditetapkan oleh DPRRI berdasarkan Undang-Undang No.25 Tahun 2002, tepatnya pada tanggal 24 September 2002. Kepulauan Riau semulanya merupakan bagian dari Provinsi Riau. Secara administratif, Provinsi Kepulauan Riau diresmikan pada tanggal 1 Juli 2004 dengan Tanjungpinang sebagai ibukota provinsi.
Secara geografis Provinsi Kepulauan Riau terletak pada 04o15’ LU - 0o45’LS dan 103011’ – 109o10’ BT. Provinsi Kepulauan Riau merupakan daerah kepulauan yang terdiri atas pulau besar dan kecil kurang lebih 2.408 buah dimana sebanyak 366 pulau telah berpenghuni dan 2.042 pulau belum berpenghuni. Luas total wilayah Provinsi Kepulauan Riau adalah 253.420 km2 terdiri dari luas lautan 242.825 km2 (96%) dan luas daratan 10.595,41 km2 (4%).
Kepulauan Riau terdiri dari 5 kabupaten dan 2 kota, yaitu 1) Kabupaten Bintan ibukota Bintan Bunyu; 2) Kabupaten Karimun dengan ibukota Tanjung Balai Karimun; 3) Kabupaten Natuna dengan ibukota Ranai; 4) Kabupaten Lingga dengan ibukota Daik; 5) Kota Tanjungpinang dengan ibukota Tanjungpinang; 6) Kota Batam dengan ibukota Batam, dan 7) Kabupaten Kepulauan Anambas dengan ibukota Tarempa, dimana Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan pemekaran dari Kabupaten Natuna yang terbentuk pada akhir tahun 2008 berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008.
Dilihat dari sebaran wilayahnya,sebagian besar wilayah Provinsi Kepulauan Riau dikelilingi oleh laut dan daratannya terdiri dari banyak gugusan pulau.Luas wilayah keseluruhan adalah 427.608,68 km2 terdiri dari lautan 97,52% sebesar 417.012,97 km2 dan sisanya adalah daratan 2,48% sebesar 10.595,71 km2 .
Batas-batas wilayah Provinsi Kepulauan Riau yaitu :
Sebelah utara | : | Berbatasan dengan Negara Vietnam dan Kamboja. |
Sebelah selatan | : | Berbatasan dengan Provinsi Bangka Belitung dan Provinsi Jambi. |
Sebelah barat | : | Berbatasan dengan Negara Singapura, Malaysia dan Provinsi Riau |
Sebelah timur | : | Berbatasan dengan Negara Malaysia Timur dan Provinsi Kalimantan Barat |
Topografi Kepulauan Riau adalah terdiri dari pesisir dan dataran tinggi. Wilayah dengan variasi topografi tertinggi adalah Kabupaten Lingga dan yang relatif datar adalah Kota Tanjungpinang. Wilayah dengan daratan terluas adalah Kabupaten Natuna dan yang terkecil adalah Kota Tanjungpinang.