- Admin Dinkes
- Kamis, 29 September 2022
- 59297
Penggerakan Peningkatan Posyandu Aktif Melalui Rebranding Posyandu di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022
Posyandu, telah melalui perjalanan panjang sejak dicanangkan pada tahun 1986. Posyandu memiliki potensi besar karena mampu menjangkau tidak hanya di tiap desa dan kelurahan namun sampai ke RW maupun dusun. Berdasarkan hasil validasi data Profil Kesehatan, Hingga Agustus 2022 di Provinsi Kepulauan Riau, telah berdiri 1473 posyandu. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebanyak 1453 Posyandu dengan 68,4% diantaranya dikategorikan sebagai Posyandu Aktif. Peningkatan jumlah ini harus barengi dengan peningkatan kualitas posyandu di Provinsi Kepri.
Dalam Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa telah dinyatakan bahwa Posyandu merupakan salah satu jenis LKD yang mewadahi partisipasi masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dan kelurahan yang ikut dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Posyandu juga merupakan wadah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan meningkatakan Kulaitas SDM dan membantu lurah dan kepala desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Melihat perkembangan posyandu sebagai LKD dan juga sebagai UKBM, serta untuk meningkatkan citra Posyandu sebagai Sahabat Masyarakat, maka Dinkes Prov Kepri akan melakukan kegiatan Penggerakan Peningkatan Posyandu Aktif Melalui Rebranding Posyandu di Provinsi Kepulauan Riau
Disisi lain, beberapa faktor yang masih menjadi penghambat dalam optimalisasi pelayanan Posyandu, antara lain keterbatasan sumber dana, kelurahan sulit mengalokasikan dana untuk Posyandu, sistem Informasi dalam pencatatan dan pelaporan posyandu, rekrutmen kader baru, kapasitas kader yang masih perlu ditingkatkan, motivasi masyarakat yang masih kurang untuk mengakses layanan Posyandu secara rutin, serta minimnya pembinaan pokjanal dan pokja Posyandu terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan aktivitas Posyandu
Terlepas dari kondisi yang menghambat tersebut, Posyandu harus mulai berbenah diri agar tidak tertinggal. Kita perlu melakukan modernisasi posyandu dengan cara meningkatkan citra posyandu di mata masyarakat agar tidak dipandang sebelah mata. Sebagai sebuah wadah terintegrasi, Posyandu tidak hanya menyediakan pelayanan kesehatan dasar saja, perlu ditambah dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti upaya peningkatan ekonomi, pendidikan, dan sosial lainnya. Hal ini akan meningkatkan daya tarik posyandu di tengah-tengah masyarakat.
Tepat pada Hari Posyandu 29 April 2021 lalu, disepakati logo dan tagline baru Posyandu. Logo dan tagline baru memberikan makna yang baru terhadap Posyandu, baik dari sisi kedudukan, sasaran, dan jenis layanan. Dengan adanya Rebranding Posyandu ini, diharapkan dapat menggambarkan Posyandu yang diinginkan oleh masyarakat. Posyandu bukan hanya identik dengan balita saja, namun menyentuh ke semua siklus kehidupan, melayani mulai dari bayi hingga lansia dan memberi peran terhadap penyiapan generasi penerus bangsa.
Disinilah peran Pokjanal Posyandu Pokjanal Posyandu Provinsi Kepri yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 337 tahun 2022, serta Pokjanal Posyandu Seluruh Kabupaten dan Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau untuk menyusun strategi dan rencana aksi untuk meningkatkan kualitas pelayanan posyandu agar dapat semakin diminati masyarakat. Melalui kegiatan Penggerakan Peningkatan Posyandu Aktif Melalui Rebranding posyandu perlu melakukan penyesuaian untuk menanggapi perubahan yang terjadi di tengah masyarakat agar citra Posyandu Sahabat Masyarakat yang peduli dan dapat dipercaya, tertanam di benak masyarakat dan menjadi citra / image Posyandu yang baru.
Penggerakan Peningkatan Posyandu Aktif Melalui Rebranding Posyandu di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022, yang diselenggarakan di Batam City Hotel, Peserta pada kegiatan ini berjumlah 23 orang yang berasal dari Tim Pokjanal Posyandu Provinsi Kepulauan Riau dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau, dan peserta Daring anggota Pokjanal posyandu melalui Zoom Meeting 7 kabupaten kota kepulauan riau. Dengan narasumber Ketua TP-PKK Provinsi Kepulauan Riau, Narasumber dari Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dan Narasumber dari Direktorat Kelembagaan dan Kerjasama Desa Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk meningkatkan citra serta kualitas layanan kesehatan yang diselenggarakan di Posyandu kepada masyarakat karena Posyandu juga merupakan wadah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan meningkatakan Kulaitas SDM dan membantu lurah dan kepala desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. (MH)