Sosialisasi dan Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan Kesehatan Bagi Lansia
Umur Harapan Hidup (UHH) di Indonesia meningkat seiring dengan semakin membaiknya status kesehatan. Menurut data dari BPS tahun 2015, tahun 2008 UHH penduduk Indonesia mencapai 69 tahun, dan tahun 2015 meningkat menjadi 70,8 tahun. UHH diperkirakan akan meningkat lagi menjadi 72,2 tahun. Pada tahun 2030 – 2035. Hal ini menyebabkan terjadinya peningkatan jumlah usia lanjut (Lansia), dimana pada tahun 2010 berdasarkan sensus penduduk tahun 2010 sebesar 18,1 juta jiwa (7,6% dari total penduduk) naik menjadi 20,24 juta jiwa (8,03 % dari total penduduk) berdasarkan hasil Susenas tahun 2014 mencapai jumlah penduduk lansia diperkirakan akan meningkat menjadi 36 juta pada tahun 2025 dan 41 juta pada tahun 2035 (proyeksi Bappenas).
Permasalahan yang sangat mendasar pada Lansia adalah masalah kesehatan. Berdasarkan riset kesehatan dasar (Riskesdas) tahun 2013, penyakit terbanyak pada lansia adalah penyakit tidak menular (PTM) antara lain Hipertensi (57,6%), osteo atritis (51,9%), masalah gigi dan mulut (19,1%).Selain itu, pada dasarnya penyakit yang diderita Lansia jarang denagn diagnose tunggal, melainkan hamper selasu multidiagnosis. Sementara itu dengan bertambahnya usia, gangguan fungsional akan meningkat dengan ditunjukkan terjadinya disabilitas. Dilaporkan menurut hasil pengukuran berdasarkan kemampuan melakukan aktivitas hidup sehari-hari atau Activity of Daily Living (ADL), Lansia pada usia 65 keatas, disabilitas berat dialami sekitar 7% pada usia 55-64 taun, 10% pada usia 65-74 tahun, dan 22% pada usia 75 tahun keatas