Gambar : Pembinaan Implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) di Kabupaten Karimun
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). Inpres ini dikeluarkan dalam rangka mempercepat dan mensinergikan tindakan dari upaya promotif dan preventif hidup sehat guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit. Gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masayarakat melalui upaya dibidang kesehatan, menurut Promkes. Kemenkes.go.id (2021) bahwa Germas merupakan gerakan yang bertujuan untuk mendorong budaya hidup sehat dan meninggalkan kebiasaan sikap yang tidak sehat, mengimplementasikan masyarakat agar hidup sehat. Suatu tindakan yang sistematis dan terencana yang di lakukan secara bersama sama oleh seluruh komponen masyarakat dengan kesadaran, kemauan dan kemampuan berprilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.