- Admin Dinkes
- Jumat, 10 Agustus 2018
- 12392
Workshop Implementasi SPGDT dan PSC 119 Provinsi Kepulauan Riau
Mengingat akan pentingnya Penanganan Gawat Darurat pra Rumah Sakit di Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan melaksanakan Workshop kedua kalinya tentang Implementasi Sistem Penanganan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) Call Center 119 dan Public Safety Center (PSC) 119 di Tanjungpinang. Peserta terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Direktur Rumah Sakit Rujukan Provinsi (RSUD Provinsi Kepulauan Riau Tanjungpinang), Rumah Sakit Rujukan Regional (RSUD Embung Fatimah), Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Rumah Sakit Badan Pengusahaan (BP) Batam, Rumah Sakit Santa Elizabeth, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepala Puskesmas dan Tagana.
“Saya percaya pertemuan workshop ini akan menghasilkan PSC di Kabupaten/Kota”, kata Dr.H.Tjetjep Yudiana, M.Kes selaku Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau saat pembukaan pertemuan. Satu diantara jenis masalah kegawatdaruratan yang dapat menimbulkan kematian mendadak biasanya diakibatkan oleh henti jantung (cardiac arrest). Dalam keadaan ini tindakan resusitasi segera sangat diperlukan. Jika tidak segera dilakukan resusitasi dapat menyebabkan kematian atau jika masih sempat tertolong dapat terjadi kecacatan otak permanen. Waktu respon sangat penting dalam melakukan bantuan hidup dasar. Bantuan hidup dasar umumnya dilakukan oleh paramedic, namun di Negara maju seperti Amerika Serikat, Kanada serta Inggris dapat dilakukan oleh kaum awam yang telah mendapatkan pelatihan sebelumnya.
Gawat Darurat Medik merupakan peristiwa yang dapat menimpa setiap orang. seseorang secara tiba-tiba dan membahayakan jiwa sehingga membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat. Dalam kondisi gawat darurat, diperlukan sebuah sistem informasi yang terpadu dan handal untuk bisa digunakan sebagai rujukan bagi penanganan gawat darurat. Maka perlu dikembangkan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) di Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau.
SPGDT adalah sebuah sistem penanggulangan pasien gawat darurat yang terdiri dari unsur, pelayanan pra Rumah Sakit, pelayanan di Rumah Sakit dan antar Rumah Sakit. Pelayanan berpedoman pada respon cepat yang menekankan time saving is life and limb saving, yang melibatkan pelayanan oleh masyarakat awam umum dan khusus, petugas medis, pelayanan ambulans gawat darurat dan sistem komunikasi.
Dengan Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT), masyarakat dapat menelfon call center 119 untuk mendapatkan layanan informasi mengenai rumah sakit mana yang paling siap dalam memberikan layanan kedaruratan, advis untuk pertolongan pertama dan menggerakkan angkutan gawat darurat ambulance rumah sakit untuk penjemputan pasien. Petugas call centre adalah dokter dan perawat yang mempunyai kompetensi gawat darurat. SPGDT 119 bertujuan memberikan pertolongan pertama kasus kegawatdaruratan medis, memberikan bantuan rujukan ke Rumah Sakit yang tersedia, mengkoordinasikan pelayanan informasi penanganan medis yang terjadi pada pasien sebelum mendapatkan pelayanan medis di Rumah Sakit.(JS/Rujukan)