
- Admin Dinkes
- Selasa, 11 Februari 2025
- 384
Serah Terima Peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan I Tahun 2025
Dalam upaya pemahiran dan pemandirian kompetensi dokter yang baru lulus pendidikan, Kementerian Kesehatan RI menyelenggarakan Program Internsip Dokter Indonesia yang disingkat PIDI. Penyelenggaraan program ini dilaksanakan pada wahana RS dan puskesmas selama 1 tahun dengan pembagian 6 bulan penugasan di RS dan 6 bulan di puskesmas sesuai dengan SK dari Direktur Jenderal SDM Kesehatan Kemenkes RI. Penugasan di RS dititikberatkan dalam pemahiran kompetensi medik sementara di puskesmas untuk pemahiran pada bidang upaya kesehatan masyarakat (program promotif dan preventif).
Pada hari Senin 10 Oktober 2025 telah dilaksanakan serah terima peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan I periode Februari 2025 sebanyak 67 orang dari Direktorat SDM Kesehatan Kemenkes kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau yang dilaksanakan secara daring. Adapun yang menyerahkan dari Kemenkes diwakili oleh Ibu Dr. dr. Umatul Khoiriyah, M.Med.Ed, Ph.D sementara dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau diterima secara langsung oleh Kepala Dinas Bapak Dr. Moh. Bisri, SKM, M.Kes. Kegiatan serah terima ini juga dihadiri Perwakilan dari Dinas Kesehatan Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, Kab. Lingga, para Direktur RS dan Kepala Puskesmas wahana, Anggota Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) dan Sekretariat KIKI Provinsi Kepulauan Riau.
Adapun wahana penugasan 67 peserta PIDI ini yaitu RS Santa Elisabeth Batam Kota sebanyak 16 orang, RSJKO Engku Haji Daud sebanyak 11 orang, RSUD Bintan 12 orang, RSAL Midiyato sebanyak 15 orang, RSUD Dabo sebanyak 6 orang, dan RSUD Encik Maryam sebanyak 7 orang. Dengan adanya penambahan peserta PIDI ini maka total jumlah peserta PIDI yang bertugas di Provinsi Kepulauan Riau saat ini sebanyak 234 orang yang tersebar di 7 kabupaten/kota. Keberadaan para dokter internsip ini dirasakan sangat membantu penyelenggaraan pelayanan baik di puksesmas maupun rumah sakit.
Sebelum penugasan ke wahana, seluruh peserta PIDI wajib terlebih dahulu mengikuti pembekalan yang diselenggarakan oleh KIKI Pusat bersama KIKI Provinsi. Adapun muatan pembekalan yang diberikan antara lain Kebijakan Pembangunan Kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau, Kebijakan Pelaksanaan Program Internsip Dokter Indonesia, Kebijakan Mekanisme Registrasi Tenaga Medis dan Disiplin serta Etika Profesi, Sosialisasi dan Simulasi Pencatatan dan Pelaporan melalui SIMPIDI 2.0, dan Miniworkshop mencakup Komunikasi Efektif, Proses Klinis, Manajemen UKM, Pasien Safety, Sistem Rujukan. Dengan pembekalan ini diharapkan para peserta telah memahami regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan program, target kinerja yang wajib dipenuhi dan juga pengenalan akan wilayah kerja.