- Admin Dinkes
- Kamis, 26 Januari 2023
- 14634
Prevalensi Stunting di Kepulauan Riau Terendah Nomor 4 Se-Indonesia
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan angka prevelensi stunting Indonesia tahun 2022. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting turun 11,4% dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6%. Angka ini menjadikan Kepulauan Riau sebagai provinsi terendah nomor 4 se-Indonesia setelah Bali, DKI Jakarta dan Lampung. Prevalensi Balita stunting di Provinsi Kepulauan Riau tertinggi di Kabupaten Lingga 18,9 % dan terendah di Kabupaten Karimun 13,3%.
Gambar : Prevalensi Stunting Kab-kota di Provinsi Kepulauan Riau
Presiden RI Joko Widodo mengatakan dalam forum tersebut stunting bukan hanya urusan tinggi badan tetapi yang paling berbahaya adalah rendahnya kemampuan anak untuk belajar, keterbelakangan mental, dan yang ketiga munculnya penyakit-penyakit kronis. Stunting adalah Keadaan gagal tumbuh dan kembang, gagal pertumbuhan tinggi badan tidak tercapai sesuai dengan anak seusianya (-2 SD Median) dimana kecerdasan intelektual dan emosional tidak tercapai dengan ciri-ciri tinggi badan lebih pendek dari seusianya, anak menjadi lebih pendiam dan apatis, tidak banyak melakukan eye contact, IQ nya rendah, pertumbuhan melambat tanda pubertasnya juga melambat, wajah tampak lebih muda dari usianya dan pertumbuhan gigi terlambat.
Indeks PB/U atau TB/U menggambarkan pertumbuhan panjang atau tinggi badan anak berdasarkan umurnya. Indeks ini dapat mengidentifikasi anak-anak yang pendek (stunted) atau sangat pendek (severely stunted), yang disebabkan oleh gizi kurang dalam waktu lama atau sering sakit. Anak-anak yang tergolong tinggi menurut umurnya juga dapat diidentifikasi. Anak-anak dengan tinggi badan di atas normal (tinggi sekali) biasanya disebabkan oleh gangguan endokrin Persentase Balita Pendek (stunting) adalah jumlah balita yang mempunyai panjang badan atau tinggi badan yang tidak sesuai dengan umur (PB/U atau TB/U - 3 SD <- 2 SD)
Gambar : Pemantauan Pertumbuhan Balita di Posyandu
keberhasilan penurunan stunting di Provinsi Kepulauan Riau dikarenakan peran dari berbagai pihak yang turut terlibat dalam Penanganan stunting sesuai yang diamanatkan pada perpres 72 tahun 2021. Penanganan stunting telah menyasar sektor sensitif yaitu penanganan diluar kesehatan dengan melibatkan OPD tekait dimana sektor ini memberikan kontribusi 70% dalam upaya penurunan stunting. Adapun hal-hal yang telah dilakukan adalah sebagai berikut :
- Koordinasi dan kerjasama dengan Dinas PU dan Dinas Perkim terkait penyediaan akses air bersih dan sanitasi.
- Setiap keluarga miskin harus memiliki Jaminan Sosial berupa KIS (Kartu Indonesia Sehat)
- Koordinasi dan kerjasama dengan Dinas PP dan KB terkait layanan kesehatan dan KB
- Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
- Optimalisasi Pemanfaatan/Konsumsi Pangan Sayur, Buah dan Protein bersumber hewani kerjasama dengan Dinas Pertanian dan Kesehatan Hewan
- Kerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan melalui program ketahanan pangan dan gizi.
- Meningkatkan konsumsi Ikan melalui Program Gemarikan bekerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan
Selain upaya sensitif, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kesehatan dan jajarannya juga melakukan upaya-upaya spesifik dalam menangani permasalahan dan pencegahan stunting diantaranya :
- Pemberian bantuan F100 bagi balita kasus gizi buruk
- Pelacakan kasus gizi buruk dan gizi kurang bagi balita yang tidak datang ke Posyandu melalui sweeping
- Pemberian Suplemen Taburia pada balita stunting
- Perawatan kasus gizi buruk di Puskesmas dan Rujukan ke Rumah Sakit
- Distribusi dan Pemberian PMT bagi Ibu Hamil dan Balita gizi kurang
- Pemantauan kasus gizi buruk pasca perawatan (Follow up)
- Konseling pada keluarga melalui kunjungan rumah
- Program 1000 HPK (Hari Pertama Kehidupan) berupa pemberian tablet Fe (zat besi) pada Ibu Hamil, IMD, ASI Ekslusif, MP-ASI
- Pemberian tablet Fe kapada Remaja purti dengan konsumsi 1 tablet perminggu sepanjang tahun.
- Konseling pra nikah kepada calon pengantin dengan berkerjasama dengan KUA
- Integrasi program KIA – Gizi melalui Kelas Ibu Hamil dan Ibu Balita
- Sosialisasi Gerakan KADARZI, Gizi Seimbang melalui media massa dan elektronik.
Kedepannya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga akan terus mengupayakan agar upaya preventif dalam pencegahan stunting di kedepankan melalui perbaikan satus gizi remaja putri, calon ibu, ibu hamil dan Balita. Sehingga semakin dini stunting dideteksi maka penanganan akan semakin mudah. (AD)