- Admin Dinkes
- Senin, 10 Desember 2018
- 12297
Pertemuan Desiminasi Hasil Surveilans Gizi Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018
Gambar : Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Saat Memberikan Sambutan Pada Acara Pertemuan Desiminasi Hasil Surveilans Gizi Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018
Hasil Riskesdas menjadi salah satu dasar untuk menetapkan kebijakan berbasis bukti dilakukan 3-5 tahun sekali, pelaksanaan surveilans gizi menjadi sangat penting memberikan gambaran antar waktu pelaksanaan Riskesdas dengan tujuan mengetahui perubahan indikator kinerja gizi secara cepat, akurat, teratur dan berkelanjutan.
Untuk memperoleh informasi pencapaian kinerja pembinaan gizi masyarakat secara cepat, akurat, teratur dan berkelanjutan, perlu dilaksanakan kegiatan surveilans gizi di seluruh wilayah provinsi dan Kabupaten/Kota. Melalui pelaksanaan Surveilans Gizi di maksudkan untuk meningkatkan efektifitas kegiatan pembinaan gizi masyarakat dengan mempertajam upaya penanggulangan masalah gizi secara tepat waktu, tempat, sasaran dan jenis tindakannya serta memberikan indikasi pencapaian indikator kegiatan pembinaan gizi masyarakat.
Untuk mengetahui dan mengevaluasi hasil pelaksanakan surveilans gizi di Kabupaten/Kota atau Puskesmas yang telah dilakukan selama 30 hari pengambilan data dan 20 hari entry data melalui formulir pencatatan dan aplikasi online E-PPGBM (Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) maka dilakukan kegiatan Desimiansi Surveilans Gizi Tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Gambar : Foto Peserta & Narsum Pusat (di sisi kiri depan) Kegiatan Desiminasi Surveilans Gizi Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2018
Kepala Dinas Kesehatan Provisnsi Kepri Dr. H. Tjetjep Yudiana, M. Kes Menuturkan Upaya perbaikan gizi masyarakat merupakan salah satu amanat Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 tahun 2009. Upaya perbaikan gizi ditujukan untuk peningkatan mutu gizi perseorangan dan masyarakat yang dilakukan pada seluruh siklus kehidupan sejak dalam kandungan sampai usia lanjut, dengan prioritas pada kelompok rawan yaitu bayi dan balita, remaja perempuan, Ibu hamil dan Ibu menyusui.
Pada saat ini Indonesia masih dihadapkan pada masalah gizi ganda, khususnya masalah gizi kurang seperti stunting dan wasting. Pada saat yang bersamaan masalah kelebihan gizi semakin meningkat. Untuk mengatasi masalah gizi ganda ini, dibutuhkan intervensi yang komprehensif dan tepat pada tingkat perseorangan dan individu.
Prevalensi stunting dalam 10 tahun terakhir menunjukkan bahwa stunting merupakan masalah gizi terbesar pada balita di Indonesia. Data stunting di Indonesia menunjukkan adanya penurunan proporsi stunting pada balita dari 37,2 % pada tahun 2013 menjadi 30,8 % pada tahun 2018. ( Kesga- Gizi/ SR)