- Admin Dinkes
- Jumat, 07 September 2018
- 9421
Percepatan Penurunan AKI dan AKB Dengan Penyelenggaraan Penguatan Audit Maternal Perinatal Di Provinsi Kepulauan Riau
Pembukaan Kegiatan Penguatan AMP yang di Buka Oleh Kabid KESMAS Dinas Kesehatan Provinsi KEPRI
Dinas Kesehatan Provinsi KEPRI menyelenggarakan kegiatan penguatan audit maternal perinatal selama 4 hari yaitu pada 2 - 5 Mei 2018 di Hotel Aston Tanjungpinang. Acara ini dihadiri oleh semua tim AMP masing-masing kabupaten di KEPRI. Kegiatan ini merupakan kegiatan penelusuran dan pengkajian penyebab kematian ibu dan bayi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan sebagai pembelajaran agar tidak terjadi lagi kasus yang sama di masa mendatang.
Penyajian Materi Yang Di Paparkan Narasumber dari Direktorat Kesehatan Keluarga
Meskipun telah terjadi perbaikan status kesehatan ibu anak dan peningkatan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan KIA namun masih ditemukan disparitas antar provinsi, tingkat ekonomi dan pendidikan antar kota dan desa AKI dan AKB masih dalam posisi cukup jauh dari target.
Salah satu upaya percepatan penurunan AKI dan AKB adalah melalui peningkatan cakupan persalinan yang ditolong oleh tenaga kesehatan di fasilitas dan penanganan kegawat daruratan maternal neonatal sesuai standar dan tepat waktu yang dapat dilakukan melalui Penguatan Audit Maternal dan Perinatal (AMP). Terlambat dirujuk dan terlambat memperoleh penanganan di fasilitas kesehatan merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi tingginya kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia.
Kondisi ini memerlukan analisis yang lebih mendalam untuk mencari akar permasalahan dan pemikiran untuk mencari alternatif solusinya. Salah satu kegiatan penting yang dapat digunakan untuk membantu menganalisis hal tersebut adalah Audit Maternal Perinatal.
Audit Maternal Perinatal merupakan kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui kegiatan pembahasan kasus kesakitan, kematian ibu dan perinatal yang bertujuan sebagai pembelajaran sehingga tidak terjadi lagi kasus yang sama di masa yang akan datang. Pembahasan ini dilakukan oleh Tim AMP Kabupaten/Kota yang sudah terbentuk dengan berazaskan No Name, No Shame, No Blame dan No Pro Justicia.
Dalam pelaksanaan audit maternal perinatal diperlukan pembentukan TIM AMP di masing – masing kabupaten / kota dimana terdapat susunan kepengurusan yang mempunyai tugas dan tanggung jawab tertentu. Untuk lebih mendalami dan memahami pelaksanaan AMP perlu dilakukan orientasi TIM AMP.( Kesga/Sp)