- Admin Dinkes
- Senin, 23 September 2019
- 10680
Pentingnya VCT Dalam Upaya Pencegahan dan Perawatan Bagi Penderita HIV-AIDS
Screening HIV di lapas rutan, dilakukan pada kelompok WBP (Warga Binaan Penjara)
Acquired Immunodeficiency Syndrome (AIDS) adalah sekumpulan gejala dan infeksi (sindrom) yang timbul karena rusaknya sistem kekebalan tubuh manusia akibat infeksi virus HIV atau infeksi virus-virus lain yang mirip yang menyerang spesies lainnya (SIV, FIV, dan lain-lain). Virusnya sendiri bernama Human Immunodeficiency Virus/HIV yaitu virus yang memperlemah kekebalan pada tubuh manusia. Orang yang terkena virus ini akan menjadi rentan terhadap infeksi oportunistik ataupun mudah terkena tumor. Meskipun penanganan yang telah ada dapat memperlambat laju perkembangan virus, namun penyakit ini belum benar-benar bisa disembuhkan. VCT adalah voluntary counselling and testing atau bisa diartikan sebagai konseling dan tes HIV sukarela (KTS). Layanan ini bertujuan untuk membantu pencegahan, perawatan, serta pengobatan bagi penderita HIV/AIDS. VCT bisa dilakukan di puskesmas atau rumah sakit maupun klinik penyedia layanan VCT. Pada prinsipnya VCT bersifat rahasia dan dilakukan secara sukarela. Artinya hanya dilakukan atas inisiatif dan persetujuan seseorang yang datang pada penyedia layanan VCT untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan pun terjaga kerahasiaannya.
HIV dan virus-virus sejenisnya umumnya ditularkan melalui kontak langsung antara lapisan kulit dalam (membran mukosa) atau aliran darah, dengan cairan tubuh yang mengandung HIV, seperti darah, air mani, cairan vagina, cairan preseminal, dan air susu ibu. Penularan dapat terjadi melalui hubungan intim (vaginal, anal, ataupun oral), transfusi darah, jarum suntik yang terkontaminasi, antara ibu dan bayi selama kehamilan, bersalin, atau menyusui, serta bentuk kontak lainnya dengan cairan-cairan tubuh tersebut. Namun virus ini tidak dapat menular melalui kontak fisik biasa seperti berpelukan, berciuman, berjabat tangan atau menggunakan fasilitas umum dengan orang yang terinfeksi HIV atau AIDS.
Pencegahan HIV telah dilakukan melalui Progam Pencegahan Melalui Tansmisi Seksual (PMTS) untuk Wanita Pekeja Seks (WPS), Lelaki Seks Lelaki (LSL) serta program Layanan Jarum Suntik Steril (LASS). Upaya pelayanan kesehatan dalam rangka penanggulangan HIV dan AIDS oleh tenaga kesehatan dilakukan dengan beberapa cara sebagai berikut pemantauan terhadap darah donor, pemantauan pada kelompok beresiko termasuk warga Binaan Penjara (WBP) atau sesekali dilakukan penelitian pada kelompok beresiko rendah seperti ibu rumah tangga dan sebagainya.
Saat risiko HIV telah diidentifikasi, pasien harus didorong untuk menjalani tes HIV dengan konseling dan dukungan yang adekuat. Mendiagnosis infeksi pimer HIV penting karena identifikasi dini pada infeksi HIV primer dapat menghasilkan perubahan perilaku pada orang dengan HIV yang akan meminimalkan penularan selanjutnya.