- Admin Dinkes
- Senin, 17 Desember 2018
- 8410
Pengukuran kebugaran Jasmani Sebagai Upaya Monitoring Kesehatan Calon Jamaah Haji
Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam dan semua umat Islam berkeinginan untuk dapat menunaikannya. Ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik yang prima, karena mengandung aktivitas fisik yang lebih berat dari kegiatan kita sehari-hari selain itu kondisi lingkungan yang berbeda dengan negara Indonesia, sehingga memerlukan kondisi tubuh yang sehat dan bugar. Untuk mendapatkan kondisi tubuh yang sehat dan bugar, Calon Jemaah Haji (CJH) harus mempersiapkan jauh-jauh hari dengan cara berlatih fisik/olahraga.
Berbagai upaya dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan terus dilakukan dalam usaha untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi tingginya sebagaimana telah diamanatkan dalam Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan pada pada bab VI bagian IX pasal 80 dan 81 dinyatakan bahwa kesehatan olahraga ditunjukan untuk meningkatkan kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat, peningkatan derajat kesehatan dan kebugaran jasmani masyarakat sebagai upaya dasar dalam meningkatkan prestasi belajar, prestasi kerja dan prestasi olahraga melalui aktifitas fisik, latihan fisik dan olahraga.
Untuk mengetahui kebugaran jasmani para calon jemaah haji Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan pengukuran kebugaran jasmani Tahap I bagi calon jemaah haji di Provinsi Kepulauan Riau yang akan diberangkatkan pada Tahun 2019, kegiatan ini bertujuan untuk dapat melihat kebugaran serta kesehatan para calon Jemaah haji, sehingga para calon haji nantinya memiliki kondisi kesehatan yang optimal menjelang keberangkatan sampai kembalinya di kampung halaman. Kegiatan Pengukuran kebugaran jasmani Calon Jemaah Haji (CJH) dilaksanakan di 2 Kota yaitu Kota Batam pada tanggal 17 November 2018 dengan jumlah CJH sebanyak 122 Calon Jemaah Haji dan di Kota Tanjungpinang pada tanggal 24 November 2018 dengan jumlah CJH sebanyak 173 Calon Jemaah Haji
Sebelum dilaksanakan pengukuran kebugaran, CJH diminta untuk mengisi Par Q Test (Physical Activity Readiness Questionnaire) sebagai upaya screening awal apakah peserta layak atau tidak untuk mengikuti pengukuran kebugaran dengan Metode Rockport. Selain itu, CJH juga diukur diukur tekanan darah, dan denyut nadi selanjutnya dilaksanakan tes kebugaran dengan metode pengukuran tingkat kebugaran jemaah haji dapat menggunakan metode Rockport atau metode Jalan 6 Menit.
Pengukuran kebugaran metode rockport dilaksanakan pada lintasan datar sepanjang 1.600 meter/ 1,6 Km dapat dilakukan secara perorangan atau kelompok, relatif aman bagi orang yang memiliki faktor risiko penyakit, mudah dilakukan dan tidak memerlukan alat khusus dan dilakukan semampunya dengan berjalan cepat atau berlari secara konstan. Sedangkan Bagi CJH yang mempunyai faktor risiko/resti, misalnya mempunyai riwayat penyakit, riwayat kecelakaan, riwayat patah tulang, pengapuran tulang dan obesitas, dapat mengikuti pengukuran kebugaran dengan metode jalan 6 Menit (setelah mendapatkan rekomendasi dari dokter).
Sebelum melaksanakan pengukuran kebugaran, Calopn Jemaah Haji terlebih dahulu melakukan pemanasan dan peregangan seluruh tubuh, terutama otot tungkai dan dilanjutkan dengan jalan kaki. Waktu yang dicapai peserta dalam menyelesaikan jalan/lari secara konstan sepanjang 1.600 meter/1,6 Km tersebut kemudian dikonversikan ke dalam tabel Hubungan Waktu Tempuh - VO2 max untuk mengetahui VO2 max (ml/kg/menit) peserta. Setelah mengetahui VO2 max peserta, kemudian nilai VO2 max digunakan untuk mengetahui tingkat kebugaran jantung paru sesuai dengan jenis kelamin dan kelompok umur. Kebalikan dari metode Rockport, pada metode Jalan 6 Menit peserta diminta untuk berjalan cepat melalui lintasan yang sudah dibuat selama 6 menit. Total jarak yang dapat ditempuh peserta kemudian dikonversikan ke dalam tabel (waktu) hingga didapatkan kategori tingkat kebugaran.
Berdasarkaan perhitungan didapatkan kategori tingkat kebugaran dari calon jemaah haji adalah sebagai berikut 21 orang kategori kurang sekali, 74 orang kategori kurang, 112 orang kategori cukup, 75 orang kategori baik, dan 5 orang kategori baik sekali dan ada 8 orang termasuk dalam kategori gagal dikarenakan tidak mampu menyelesaikan metode pengukuran kebugaran.
Setelah diketahui tingkat kebugarannya, setiap CJH diberikan informasi tentang program latihan fisik yang dapat dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan tingkat kebugaran pada pengukuran tingkat kebugaran selanjutnya. Selama rentang waktu antara pengukuran tingkat kebugaran pertama dan kedua, CJH dapat melakukan program latihan pembiasaan diri dengan melaksanakan aktivitas fisik sehari hari, dilanjutkan dengan melakukan latihan fisik sesuai dengan hasil pengukuran kebugaran jasmani.
(On.M/Kesling)