- Admin Dinkes
- Rabu, 29 November 2017
- 20754
Penanggulangan Gawat Darurat, Dinkes Workshop SPGDT dan PSC
Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Workshop Implementasi Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) melalui Call Centre 119 dan Pembentukan Public Safety Centre (PSC) Kabupaten/Kota se Provinsi Kepulauan Riau (17/5-19/5). Workshop menghadirkan narasumber Direktorat Rujukan Kementerian Kesehatan RI dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Jawa Tengah.
Kejadian gawat darurat dapat terjadi kapan saja dimana saja, dan memerlukan penanganan yang segera, karena dapat mengancam jiwa atau dapat menimbulkan kecacatan permanen. Kejadian gawat darurat dapat disebabkan anatara lain karena kecelakaan lalu lintas, penyakit, kebakaran maupun bencana alam. Pilar utama Program Indonesia Sehat adalah penguatan pelayanan kesehatan, diantaranya meliputi strategi pengingkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi system rujukan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan, dimana salah satu caranya adalah melalui Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
Kemenkes RI melahirkan SPGDT dilatarbelakangi karena adanya kebutuhan masyarakat akan suatu sistem penanganan kegawatdaruratan yang standar dan terpadu di Indonesia, dari awal di tempat kejadian, selama perjalanan menuju fasilitas pelayanan kesehatan, selama menerima bantuan di fasilitas pelayanan kesehatan, selama menerima bantuan di fasilitas pelayanan kesehatan sampai pasca penanganan.
Kementerian Kesehatan sudah memfasilitasi cara baru dalam pelayanan kegawatdaruratan bidang kesehatan yakni melalui telepon dengan satu kode akses nomor tertentu, yang disebut dengan Pusat Komando Nasional atau disebut National Command Center (NCC) yang akan memberikan pelayanan selama 24 jam untuk mempermudah akses pelayanan kegawatdaruratan dalam mempercepat respon penanganan korban.
PSC harus dibentuk, mengingat adanya peningkatan kuantitas, intensitas dan kejadian bencana disekitar kita. PSC merupakan penanganan pertama kegawatdaruratan yang membantu memperbaiki pelayanan Pra-Rumah Sakit untuk menjamin Respon cepat dan tepat untuk menyelamatkan nyawa dan mencegah kecacatan (Time Saving is Life and Limb Saving) sebelum dirujuk ke rumah sakit yang dituju.
PSC sebagai ujung tombak Safe Community adalah sarana masyarakat yang merupakan perpaduan dari unsur pelayanan ambulan Gadar, unsur pengamanan (kepolisian), dan unsur penyelamatan (SAR,Pemadam Kebakaran). Mengingat wilayah Kepulauan Riau yang terdiri dari pulau-pulau kecil dengan akses transportasi dan komunikasi yang masih sulit, dan Kepri menurut data Pusat Krisis Nasional Kementerian Kesehatan RI masuk kriteria daerah Resiko Bencana Tinggi. Sehingga SPGDT dan PSC ini bisa menjadi fasilitas pelayanan kesehatan GADAR yang efektif, efisien dan terstruktur. *** (joni shandra, yankes dinkes kepri)