- Admin Dinkes
- Rabu, 14 Januari 2026
- 6
Pemprov Kepri Mulai Pelaksanaan Anggaran 2026, Gubernur Serahkan DPA ke 34 OPD
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau resmi memulai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sekaligus menandatangani Perjanjian Kinerja bersama 34 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah.
Penyerahan DPA tersebut menandai dimulainya secara resmi penggunaan anggaran daerah tahun 2026 serta mempertegas komitmen kinerja seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam mendukung agenda pembangunan daerah.
Gubernur Ansar menegaskan bahwa DPA dan Perjanjian Kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban yang memiliki konsekuensi hukum dan moral. Oleh karena itu, seluruh kepala OPD diminta melaksanakan program dan kegiatan secara serius, terukur, dan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Kita berada di awal tahun anggaran. Apa yang telah ditandatangani harus dipersiapkan dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh. Ini adalah bentuk tanggung jawab penuh atas jabatan yang diemban,” ujar Gubernur Ansar.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran yang hati-hati dan akuntabel, khususnya dalam penyusunan serta penyampaian laporan keuangan daerah. Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkualitas terus meningkat.
“Pemerintah telah memberikan berbagai bentuk apresiasi kepada ASN. Kinerja yang optimal dan kerja sama yang solid menjadi kunci agar hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Penasihat Gubernur Kepri Bidang Perencanaan Pembangunan, Suharso Monoarfa, menekankan bahwa perencanaan yang matang merupakan fondasi utama keberhasilan pembangunan. Ia mengingatkan agar perencanaan disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar daftar keinginan.
“Perencanaan merupakan setengah dari pekerjaan pembangunan. Jika perencanaannya tidak baik, maka hasilnya juga tidak akan maksimal,” ujarnya.
Berdasarkan Dokumen Rekapitulasi Pagu OPD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,54 triliun kepada 34 OPD. Anggaran tersebut dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program prioritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Gubernur Ansar berharap seluruh OPD dapat segera bergerak cepat melaksanakan program kerja, bekerja secara terukur, dan fokus pada hasil nyata yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“Ini adalah komitmen bersama. Keberhasilan pembangunan Kepulauan Riau sangat ditentukan oleh kinerja seluruh OPD,” tutupnya.

