- Admin Dinkes
- Senin, 08 Oktober 2018
- 10702
Merokok dan Resikonya
Dilihat dari data Riskesdas 2013, proporsi perokok saat ini di Indonesia 29,3%. Proporsi perokok terbanyak yakni Kepulauan Riau dengan merokok setiap hari 27,2%. Rata-rata batang rokok yang dihisap per hari per orang di Indonesia adalah 12,3 batang (setara satu bungkus), sedangkan di Kepri 15,1 batang per hari. Jumlah rerata batang rokok terbanyak dihisap ditemukan di Bangka Belitung (18 batang) dan di Riau (16-17 batang). Proporsi perokok laki-laki 67% tahun 2011, menjadi 64,9% tahun 2013, perokok perempuan dari 2,7% tahun 2011 dan 2,1% pada 2013.
Hasil pengukuran faktor risiko penyakit tidak menular (PTM), termasuk merokok, yang pernah dilakukan pada Mei 2018, dari 26 OPD di lingkungan provinsi Kepri, 6 OPD diperoleh hasil proporsi perokok ≥26%. Bahkan di 3 OPD, yakni Satpol PP, Dinas Perkim, serta DLHK proporsi perokoknya ≥30%. Ini menunjukkan proporsi perokok yang tidak jauh berbeda dari proporsi perokok hasil Riskesdas yakni 36%. Hal ini tentu saja sangat berpotensi untuk terkena penyakit-penyakit tidak menular terkait paparan asap rokok.
Merokok merupakan salah satu faktor risiko penyakit tidak menular (PTM), seperti penyakit paru obstruksi kronik (PPOK), asma, jantung dan stroke. Berdasarkan sistem registrasi sampel (SRS), dari 10 penyebab kematian utama untuk segala umur, delapan diantaranya adalah penyakit tidak menular yaitu stroke, penyakit jantung koroner dan DM dengan komplikasi di urutan 1, 2, dan 3. Sementara urutan selanjutnya adalah hipertensi dengan komplikasi, PPOK dan kecelakaan lalu lintas. Sedangkan beban pembiayaan BPJS terhadap pengobatan pasien PTM sangat besar dan meningkat signifikan, dari 8,88 T di tahun 2014, meningkat menjadi 13,62 T pada 2015, bahkan sampai dengan triwulan III 2016 sudah mencapai 14,59 T.
Rokok dan produk tembakau umumnya merupakan daun tanaman (Nicotiana tabacum, nicotiana rustica dan spesies lainnya) yang dibakar, dihisap, dihirup atau dikunyah. Beberapa bahan kimia cepat menimbulkan gangguan kesehatan, kerusakan paru dan melemahnya stamina. Bila dibakar, asap rokok mengandung sekitar 4000 zat kimia, 43 diantaranya beracun seperti nikotin (pestisida), CO (gas beracun), tar (pelapis aspal), arsen (racun semut), DDT (insektisida), HCN (gas racun), formalin (pengawet mayat), ammonia (pembersih lantai), cadmium (baterai), dan sejumlah bahan radioaktif.
Produk tembakau apapun bentuknya berbahaya untuk kesehatan perorangan dan kesehatan masyarakat. Pada perokok aktif menyebabkan gangguan fungsi hingga kanker seperti pada jantung dan pembuluh darah (penyakit jantung koroner dan stroke), saluran pernafasan (PPOK, asma dan kanker paru), saluran cerna (kanker mulut, kanker lidah dan kanker nafofaring), dan gangguan sistem reproduksi dan kehamilan (kecacatan janin, keguguran, infeksi panggul dan kanker serviks) serta organ lainnya. Perokok pasif terancam mengalami gangguan fungsi hingga timbulnya kanker pada organ-organ tubuh perokok pasif dewasa dan anak.
Sebenarnya risiko kematian akan jauh lebih berkurang dengan menghentikan perilaku merokok, sejak 20 menit pertama manfaat berhenti merokok sudah mulai ada. Makin cepat seseorang berhenti merokok akan mendapatkan banyak manfaat serta memberikan usia harapan hidup yang lebih panjang. Seorang yang berhenti merokok selama 24-48 jam maka nikotin mulai tereliminasi dari dalam tubuh, fungsi pengecap, penciuman dan sistem kardiovaskuler meningkat baik. Setelah 2-6 minggu risiko infeksi pada luka setelah pembedahan berkurang secara bermakna, fungsi silia saluran napas dan fungsi paru membaik, napas pendek dan batuk-batuk berkurang. Setelah 1 tahun bahkan risiko jantung koroner menurun setengahnya dibandingkan orang yang tetap merokok.
Dilihat dari sisi ekonomi, kebiasaan merokok akan menurunkan kemampuan ekonomi keluarga miskin. Berhenti merokok akan memberikan peluang lebih besar dalam mengalokasikan sumber daya keuangan untuk menyediakan makanan bergizi bagi keluarga, pendidikan dan upaya memperoleh pelayanan kesehatan. (DH/PTM)