- Admin Dinkes
- Selasa, 07 Mei 2019
- 6865
Dinkes Kepri Susun Rencana Operasional Lintas Sektor terkait Germas.
Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan kesehatan dan melaksanakan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat, Pemerintah perlu mengkaji dan membahas hal-hal yang menjadi urusan kesehatan. Kebijakan pembangunan kesehatan saat ini mengalami pergeseran paradigma dari pendekatan kebutuhan (need based) ke arah pendekatan berlandaskan hak (rights based). Di sisi lain, penyakit tidak menular (PTM) menunjukkan peningkatan sehingga akan menimbulkan permasalahan kesehatan baru bagi masyarakat Indonesia.
Kita tahu Penyakit Tidak Menular merupakan penyakit yang sering tidak bergejala dan tidak memiliki tanda klinis secara khusus. Hal ini menyebabkan setiap individu tidak mengetahui dan menyadari kondisi tersebut sejak awal, sehingga menimbulkan keterlambatan penanganan dan menimbulkan komplikasi penyakit, bahkan berakibat kepada kematian.
menghadapi masalah kesehatan triple burden, yaitu masih tingginya penyakit infeksi/menular, misalnya TBC. Perlunya penanganan TBC yang lebih serius untuk menjangkau kasus yang belum terdeteksi, termasuk pelacakan kasus gizi, Pemberdayaan masyarakat melalui kader dalam Penanggulangan TBC, perluasan penemuan kasus pada kelompok berisiko serta pengobatan sampai sembuh dan tuntas.
Dampak meningkatnya kejadian Penyakit Menular dan Penyakit Tidak Menular adalah peningkatan pembiayaan pelayanan kesehatan yang harus ditanggung oleh masyarakat dan pemerintah, menurunnya produktifitas masyarakat, menurunnya daya saing negara yang pada akhirnya mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat itu sendiri. Mengingat hal tersebut untuk mendukung upaya pengendaliannya sangat dipengaruhi oleh peran serta masyarakat dan pemerintah. Dengan menggerakan masyarakat untuk hidup sehat atau (GERMAS).
Untuk mencegah meningkatnya dampak resiko diatas, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri telah mengadakan Kegiatan Penyusunan Rencana Operasional dengan Lintas sektor terkait Germas Tahun 2019. Kegiatan ini dilaksanakan pada 2 Mei 2019 di ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun dengan jumlah peserta sebanyak 23 orang.
Materi pendukung yang disajikan anatara lain mengenai Pedoman Pelaksanaan Germas Dan Peyusunan RAD Germas, Gambaran Kondisi Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Karimun, dan Intergritas Germas dalam Perencanaan Pembangunan di Kabupaten Karimun. Metode kegiatan tersebut adalah Ceramah, Diskusi Tanya Jawab dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut.
Secara umum tujuan dari kegiatan ini adalah mensinergikan Program-Program Dan Upaya Pembinaan Serta Pengembangan Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Di Kabupaten Karimun. Sedangkan secara khusus tujuan kegiatan Penyusunan Rencana Operasional Dengan Lintas Sektor Terkait Germas Di Kabupaten Karimun Tahun 2019 adalah 1). Menyamakan presepsi antara lintas sektor, dunia usaha, organisasi masyarakat di kabupaten karimun, 2). Meningkatkan kepedulian seluruh sektor dan elemen terkait dalam upaya penyikapi permasalahan-permasalahan dalam pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), 3). Memperoleh rencana operasional pelaksanaan germas di Kabupaten Karimun.
(MH12)