- Admin Dinkes
- Kamis, 26 April 2018
- 13725
Germas Alkes dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
Alat Kesehatan adalah instrumen, aparatus, mesin dan/atau implan yang tidak mengandung obat yang digunakan untuk mencegah, mendiagnosis, menyembuhkan dan meringankan penyakit, merawat orang sakit, memulihkan kesehatan pada manusia, dan/atau membentuk struktur dan memperbaiki fungsi tubuh. Sedangkan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga yang disingkat dengan PKRT adalah alat, bahan atau campuran bahan untuk pemeliharaan dan perawatan kesehatan untuk manusia, pengendali kutu hewan peliharaan, rumahtangga dan tempat-tempat umum. Contohnya seperti pembersih lantai, pewangi pakaian, sabun cuci tangan, sabun cuci piring.
Alat kesehatan yang beredar di Indonesia pada umumnya adalah produk impor. Dari data e-info alkes produk impor yang beredar di Indonesia 91,88%. Hal ini menandakan bahwa produk lokal masih kurang diminati oleh masyarakat. Padahal sudah banyak produsen dalam negeri yang menghasilkan alat kesehatan yang mempunyai kualitas yang dapat bersaing di pasar international. Hal ini didukung dengan komitmen pemerintah dengan diterbitkannya Inpres No. 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi Dan Alat Kesehatan.
Alat kesehatan sangat mudah diperoleh masyarakat. Kebanyakan masyarakat sudah memakai alat kesehatan secara mandiri di rumah contohnya saja termometer pengukur suhu, tensimeter digital, alat pengukur gula darah, kolesterol dan asam urat. Harus diperhatikan bahwa pemakaian secara mandiri baru berupa screaning. Untuk kepastiannya harus memeriksakan diri ke dokter atau berkonsultasi dengan dokter. Jangan mengambil tindakan sendiri.
Di televisi sering kali kita melihat iklan yang diklaim sebagai alat kesehatan. Masyarakat diminta untuk jeli dan lebih berhati-hati dalam menyikapi iklan. Pastikan bahwa alat kesehatan tersebut sudah terdaftar di Kementerian Kesehatan RI. Belilah alat kesehatan ditempat resmi yang berizin seperti penyalur alat kesehatan, toko alat kesehatan, apotek, optik dan distributor yang memiliki izin lainnya. Jangan membeli alat kesehatan di toko online.
Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap penggunaan alat kesehatan dan PKRT yang benar, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau mengadakan kegiatan ‘Edukasi Gerakan Masyarakat Terhadap Penggunaan Alat Kesehatan dan PKRT yang Benar. Kegiatan ini dilaksanakan di Kota Batam dengan peserta dari tenaga farmasi di Dinas Kesehatan Kota Batam, tenaga farmasi di RS Se-Kota Batam, tenaga farmasi di Puskesmas Se-Kota Batam, kader posyandu, organisasi profesi, PKK Kota Batam, Saka Bakti Husada Kota Batam dengan total peserta sebanyak 135 orang.
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Susilo Budi Hartanto, S. Si, Apt. Narasumber dari Direktorat Penilaian Alat Kesehatan dan PKRT, Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan, PT. Ciba Vision Batam, PT. Phillips Industries Batam, PT. Abadi Nusa Sejahtera dan PEKERTI (Perkumpulan Perusahaan PKRT Indonesia).
WR