- Admin Dinkes
- Rabu, 27 Februari 2019
- 11944
Pelatihan Teknis Tenaga Kesehatan Akupresur di Puskesmas Tahun 2019
Pembukaan Pelatihan Teknis Nakes Akupresur Puskesmas
Peningkatan yang pesat akan pemanfaatan pengobatan tradisional di masyarakat merupakan langkah strategis dalam pencapaian Visi dan Misi Kesehatan RI. Hal ini sekaligus merupakan tantangan besar bagi pembinaan Kesehatan Tradisional di Indonesia untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dan meminimalisir efek samping dan hal lainnya yang dapat merugikan kesehatan masyarakat.
Prakter Akupresur oleh Peserta Pelatihan Teknis Akupresur
Pembangunan kesehatan pada hakekatnya adalah upaya yang dilaksankaan oleh semua komponen bangsa Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Peningkatan upaya kesehatan dilakukan secara komprehensif mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Rencana strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan RI tahun 2015-2019 dibidang pelayanan kesehatan tradisional dan komplementer mengamanatkan bahwa indikator capaian Renstra adalah jumlah Puskesmas yang menyelenggarakan kesehatan tradisional dan jumlah Rumah Sakit Pemerintah yang menyelenggarakan kesehatan tradisional.
Undang-Undang No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan, pada pasal 48 menyatakan bahwa pelayanan kesehatan dilaksanakan dalam berbagai upaya, salah satunya dilakukan melalui upaya Pelayanan Kesehatan Tradisional. Pelayanan kesehatan tradisional merupakan jenis/ metode pelayanana kesehatan yang saat ini sangat diminati oleh masyarakat, tak terkecuali tenaga kesehatan. Salah satu pelayanan kesehatan tradisional yang telah ada antara lain pelayanan akupresure.
Akupresur merupakan salah satu metode pelayanan kesehatan tradisional keterampilan yang dikembangkan oleh pelayanan di puskesmas. Pelayanan akupresur telah dilakukan dengan sasaran petugas puskesmas untuk melakukan pelayanan. Dalam memberikan pelayanan akupresur mengacu pada mekanisme pelayanan dipuskesmas dimana pemeriksaan awal dilakukan oleh dokter dan berdasarkan diagnose konvensional.
Selain untuk pelayanan, akupresur ditujukan juga untuk peningkatan kemampuan dalam pembinaan dan pengawasan obat tradisional di wilayah kerja Puskesmas khususnya akupresur.
Untuk mengembangkan pelayanan akupresur di Puskesmas sangat diperlukan adanya dukungan kebijakan dari Dinas Kesehatan Kab/Kota.
Oleh karena itu pelatihan teknis tenaga kesehatan akupresur di puskesmas sangat dibutuhkan untuk dukungan kebijakan dalam pengembangan pelayanan akupresur dipuskesmas. Yang dilibatkan adalah Kab/kota yang memiliki puskesmas yang tenaganya belum dilatih akupresur. Pelayanan kesehatan akupresur yang dilakukan oleh tenaga kesehatan merupakan salah satu jenis pelayanan kesehatan tradisional yang manfaatnya telah dirasakan oleh masyarakat dalam hal pencegahan penyakit dan peningkatan kesadaran.
Peningkatan kapasitas tenaga kesehatan dalam pelayanan akupresur di Puskesmas dilaksanakan dalam rangka :
- Meingkatkan & memperluas askes masyarakat terhadap pelayanan kesehatan tradisional yang aman, bermanfaat dan berkualitas.
- Memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi para tenaga kesehatan dalam melaksanakan pelayanan akupresur yang aman, bermanfaat dan berkualitas kepada masyarakat.
- Mempercepat integrasi pelayanan kesehatan tradisional di Puskesmas dan Rumah Sakit.
Tujuan diadakannya pelatihan ini adalah Untuk meningkatkan kapasitas Nakes dalam pelayanan akupresur di Puskesmas. Dengan sasaran Tenaga Kesehatan Puskesmas dengan kriteria tenaga profesi: perawat, bidan dengan minimal pendidikan D3. Dengan penerima manfaat diantaranya tenaga Kesehatan di puskesmas & puskesmas yang ditetapkan sebagai sasaran Renstra Kemkes tahun 2015 – 2019 sebagai Puskesmas yang melaksanakan pelayanan kesehatan tradisional integrasi.
Peserta pelatihan terdiri dari 25 tenaga kesehatan yang berasal dari 7 Kab/Kota. Dimana kegiatan ini telah dilaksanakan selama 7 (tujuh) hari dimulai dari tanggal 28 – 24 Februari 2019 di Hotel Pelangi Km. 06, Tanjungpinang, yang dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Dr. H. Tjetjep Yudiana, M.Kes dan dihadiri oleh Kasubdit Integrasi Dirjen Yankes Tradisional Kemenkes RI dr. Gita Swisari, MKM dan dr. Ina Farhaniah Sp. Ak .