- Admin Dinkes
- Senin, 25 Maret 2019
- 7955
Dinkes Kepri Lakukan Sinkronisasi dan Pemetaan Usulan bersumber APBD I, APBD II & DAK Bidang Kesehatan.
Foto bersama Kadinkes Provinsi Kepri dan seluruh Pengelola DAK Dinkes dan RSUD se- Provinsi Kepri
Dalam rangka penyelenggaraan pembangunan kesehatan, perlu adanya pembiayaan kesehatan, yang bertujuan untuk penyediaan pembiayaan kesehatan yang berkesinambungan dengan jumlah yang mencukupi, teralokasi secara adil dan termanfaatkan secara berhasil guna dan berdaya guna.
Penyerahan Penghargaan Bagi Dinkes dan RSUD dengan penyerapan DAK Tertinggi TA. 2018
Dinkes Bintan dan RSUD Muhammad Sani
Dinkes Provinsi Kepri melalui Sub bagian perencanaan dan evaluasi telah melaksanakan Pertemuan Perencanaan, Penganggaran Dan Evaluasi Program Tingkat Provinsi Kepulauan Riau. Pertemuan ini berlangsung dari 12 Sampai 15 Maret 2019 di Hotel Harmoni, Batam. Tujuan dari Pertemuan ini adalah Terwujudnya sinkronisasi Perencanaan kegiatan usulan dana bersumber anggaran APBD I, APBD II dan Dana Alokasi Khusus Tahun 2020 . Adapun Narasumber dalam Pertemuan ini berasal dari Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan RI, Barenlitbang Provinsi Kepulauan Riau, BPKAD Provinsi Kepulauan Riau dan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau.
Narasumber Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan RI
Pembangunan kesehatan harus dilaksanakan secara terintegrasi dan melibatkan seluruh unsur baik pemerintah Pusat, Daerah Provinsi, daerah kabupaten/kota, swasta, organisasi dan masyarakat untuk memujudkan 5 (lima) sasaran prioritas pembangunan kesehatan yaitu penurunan AKI, AKB, prevalensi stunting dan pengendalian PTM dan ATM.
Tujuan pembangunan kesehatan adalah mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya guna mendukung tercapaiannya tujuan nasional bangsa Indonesia yang harus dilaksanakan secara menyeluruh, terarah, terpadu dan berkesinambungan. Pembangunan kesehatan yang dilaksanakan dalam dasawarsa terakhir masih menghadapi berbagai masalah yang belum sepenuhnya dapat diatasi.
Kesenjangan kualitas kesehatan dan akses terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu antar wilayah/daerah, gender dan antar kelompok status ekonomi merupakan dampak dari belum memadai jumlah, penyebaran dan mutu tenaga kesehatan serta terbatasnya sumber pembiayaan kesehatan. Permasalahan-permasalahan seperti ini membutuhkan pendekatan yang komprehensif mulai dari tingkat pusat sampai ke daerah, serta keserasian program dan kegiatan yang dilakukan di pusat hingga ke daerah diharapkan akan mampu mengatasi permasalahan kesehatan.
Perencanaan kesehatan adalah sebuah proses untuk merumuskan masalah- masalah kesehatan yang berkembang dimasyarakat, menentukan kebutuhan dan sumber daya yang tersedia, menetapkan tujuan program yang paling pokok dan menyusun langkah–langkah praktis untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Selain kegiatan bersumber DAK, perencanaan penganggaran program prioritas pembangunan daerah pada tahun 2020 juga berdasarkan penjabaran dari misi RPJMD Provinsi Kepulauan Riau dan mengacu pada program prioritas yang ada dalam RKP Nasional, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.
Pemetaan sumber anggaran dilakukan agar terjadi efisiensi pemanfaatan anggaran serta mencegah duplikasi kegiatan. Pertemuan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga konsistensi dan sinergitas dalam penyusunan perencanaan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau. Usulan kegiatan daerah diusulkan bersumber atas APBD I, APBD II dan DAK Bidang Kesehatan Tahun 2020.
*Jmd - PE