- Admin Dinkes
- Minggu, 25 Juni 2023
- 2329
Cegah Stunting Dengan Penguatan Kerjasama Sektoral
Gambar : Pertemuan Sosialisasi Penurunan Stunting Lintas Program dan Lintas Sektor
Prevalensi stunting di Provinsi Kepulauan Riau pada tahun 2022 mengalami penurunan dari 17,6 tahun 2021 menjadi 15,4 pada tahun 2022. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 2,2% dan menjadikan Kepri sebagai 4 Provinsi Terendah dalam prevalensi stunting di Tingkat Nasional. Meskipun angka stunting secara Nasional mengalami penurunan, namun masih terdapat kabupaten yang mengalami kenaikan angka stunting di Provinsi Kepulauan Riau salah satunya adalah Kabupaten Natuna yaitu dari 17,8% pada tahun 2021 menjadi 18% pada tahun 2022.
Gambar : Pertemuan Sosialisasi Penurunan Stunting Lintas Program dan Lintas Sektor
Dalam rangka pencegahan dan penurunan angka kejadian stunting di Provinsi Kepulauan Riau khususnya di Kabupaten Natuna diperlukan upaya-upaya percepatan salah satunya melalui kerjasama lintas program dan lintas sektor dalam membangun komitmen bersama menuntaskan stunting. Oleh karena itu Dinas Kesehatan Provinsi kepulauan Riau perlu menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penurunan Stunting Bersama Lintas Program dan Lintas Sektor Di Kabupaten Natuna. Adapun rangkaian kegiatan tersebut diawali dengan Laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kasi Kesga dan Gizi Masyarakat Dinkes Provinsi Kepulauan Riau (Aniesaputri Junita, SKM, MPH) dan dilanjutkan dengan arahan dan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi oleh Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Bupati Kabupaten Natuna (Rodial Huda) dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Stunting merupakan isu yang sangat penting untuk dibahas demi mempersiapkan generasi penerus yang berkualitas dalam rangka menghadapi puncak demografi pada Tahun 2030. Kesehatan balita khususnya penurunan stunting merupakan salah satu faktor penunjang yang akan menentukan kualitas generasi yang akan datang.
Gambar : Pertemuan Sosialisasi Penurunan Stunting Lintas Program dan Lintas Sektor
Apabila dilihat dari kejadian stunting menurut kelompok umur di Provinsi Kepulauan Riau terjadi peningkatan kejadian stunting sebanyak 1,3 kali pada bayi usia 0 bulan dan 3,4 kali pada bayi usia 0-6 bulan. Hal ini akan berdampak pada tidak optimalnya tumbuh kembang, kemampuan kognitif, kesehatan bahkan kematian bayi. Selain itu juga dapat menurunkan kemampuan belajar dan prestasi di sekolah, serta menurunnya produktivitas. Secara jangka panjang penyebab masih terdapatnya balita stunting adalah karena rendahnya akses terhadap makanan, sehingga ibu pada masa remaja kurang nutrisi, bahkan di masa kehamilan dan menyusui. Disamping itu pada masa bayi dan anak tidak mendapatkan asupan sesuai dengan pola pemberian makan terbaik bagi bayi dan anak.
Dalam Sambutannya beliau juga menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 dituangkan dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) terdapat tiga pendekatan dalam pelaksanaannya, yakni:
(1) Dengan pendekatan keluarga beresiko stunting yang dilakukan dengan intervensi hulu, yaitu pencegahan lahirnya bayi stunting dan penanganan balita stunting.
(2) Melalui pendekatan multi sektor yaitu menyediakan platform kerjasama antara pemerintah dan pemangku kepentingan atau dunia usaha, perguruan tinggi, masyarakat dan media.
(3) Pendekatan intervensi gizi terpadu dengan melakukan intervensi spesifik dan sensitif, yang terfokus pada kesehatan dan kecukupan gizi 3 bulan calon pengantin, ibu hamil, ibu masa interval, baduta dan balita. Pencegahan stunting dilakukan melalui intervensi gizi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif. Upaya percepatan pencegahan stunting akan lebih efektif apabila intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi sensitif dilakukan secara konvergen oleh berbagai pihak yaitu lintas program dan lintas sektor.
Dengan terjalinnya konvergensi lintas program dan lintas sektor tentunya akan terjalin juga keterpaduan dalam perencanaan, penganggaran, dan pemantauan program/kegiatan pemerintah dalam rangka penurunan stunting sehingga tepat sasaran bagi semua kelompok beresiko stunting terutama masyarakat miskin. Untuk itu diperlukan adanya dukungan serta penguatan peran LP/LS dalam penanganan stunting di Provinsi Kepulauan Riau agar dapat mengeliminasi kasus stunting di Provinsi Kepulauan Riau. Sehingga kegiatan Sosialisasi Penurunan Stunting Bersama Lintas Program dan Lintas Sektor Di Kabupaten Natuna merupakan momentum yang sangat bermanfaat guna menyatukan langkah dan sinergitas dalam percepatan penurunan stunting di Provinsi Kepulauan Riau. Adapun Narasumber pada pertemuan ini berjumlah 4 orang yang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna, Bapeda Kabupaten Natuna serta TPPS Kabupaten Natuna. Terdapat sebanyak 70 peserta yang diundang dalam pertemuan tersebut diantaranya berasal dari lintas program terkait dan lintas sektor yang terdiri dari TPPS, OPD terkait, Ormas (Fatayat NU, BKMT) , Organisasi profesi (PERSAGI, IDI, IBI), akademisi (STAI), Camat, Kades, Kemenag, dan Puskesmas terpilih.
Adapun Rencana Tindak Lanjut dari kegiatan tersebut adalah :
1. Terjalinnya koordinasi yang lebih baik antara Lintas Program dan Lintas Sektor terkait sehingga dapa mewujudkan akselerasi percepatan penurunan stunting Di Provinsi Kepulauan Riau
2. Meningkatkan pencatatan dan pelaporan melalui EPPGBM
3. Meningkatkan D/S dengan Upaya melakukan pendataan kepada terhadap balita yang belum ke Posyandu untuk melakukan penimbangan serta melakukan sweeping secara langsung dengan melakukan KIE agar keluarganya mau membawa anaknya untuk melakukan penimbangan di Posyandu
4. Bidan yang menjadi anggota TPK agar dapat melaporkan data keluarga yang berisiko stunting kepada TPG sehingga dapat dilakukan intervensi lanjutan
5. Meningkatkan kompetensi kader dalam melakukan pengukuran pertumbuhan dan deteksi dini perkembagan terhadap balita sehingga di dapatkan hasil pemeriksaan yang valid
6. Bekerjasama dengan Kemenag dalam hal memberikan bimbingan dalam segi agama dengan harapan dapat terciptanya remaja yang berakhlak dan berilmu agar terhindar dari pergaulan bebas. (Soeparman - Kesga gizi)