- Admin Dinkes
- Kamis, 08 Februari 2018
- 24917
Ancaman Kasus Gizi Buruk di Sekitar Kita
Indonesia masih menghadapi permasalahan gizi yang berdampak serius terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) termasuk di Provinsi Kepulauan Riau ini. Permasalahan gizi yang dimaksud antara lain kegagalan pertumbuhan pada awal kehidupan seperti : Berat Badan Lahir Rendah, Stunting, Wasting (Gizi Buruk) yang akan berdampak pada pertumbuhan selanjutnya. Anak yang kekurangan gizi nantinya akan mengalami hambatan kognitif dan kegagalanpendidikan sehingga berdampak pada rendahnya produktifitas di masa dewasa. Kurang gizi yang dialami pada awal kehidupan juga berdampak pada peningkatan risiko gangguan metabolik yang berujung pada kejadian penyakit tidak menular pada usia dewasa.
Gizi buruk merupakan keadaan kurang gizi yang disebabkan karena kekurangan asupan energi dan protein juga mikronutrien dalam jangka waktu lama. Gizi buruk dapat diartikan sebagai asupan gizi yang buruk diakibatkan oleh buruknya asupan makanan, pemilihan jenis makanan yang tidak tepat ataupun karena sebab lain seperti adanya penyakit infeksi yang menyebabkan kurang terserapnya nutrisi dan makanan. Selain faktor kesehatan, banyak faktor yang berkontribusi terhadap kejadian gizi buruk ini antara lain : faktor ekonomi (daya beli masyarakat), faktor pendidikan (pola asuh), faktor dari ketersediaan sumber daya makanan (ketahanan pangan), pemberdayaan masyarakat, dll.
Hasil PSG (Pemantauan Status Gizi) Nasional Tahun 2017 menunjukkan kondisi dimana terjadi peningkatan kasus gizi buruk di setiap Provinsi termasuk Provinsi Kepulauan Riau. Data wasting meningkat dari 3 % di Tahun 2016 menjadi 4,4% di tahun 2017. Meski demikian, Provinsi Kepulauan Riau merupakan provinsi ke-3 terbaik dalam hal penurunan Stunting (Tahun 2016 : 22,9% turun menjadi 20,9% di tahun 2017) dan masuk 10 besar provinsi terbaik dalam capaian penurunan Underweight pada Balita (dari 17,7% turun menjadi 16,4%). Kasus gizi buruk di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2017 sebanyak 262 balita yang tersebar di 7 kab/kota, terbanyak di Kota Batam (154 balita) dan paling sedikit jumlahnya di Kabupaten Anambas ( 3 balita).
Berdasarkan data laporan rutin gizi yang dikumpulkan dari 7 Kab/Kota diperoleh gambaran dan informasi status gizi dari Balita gizi buruk yang mendapatkan perawatan (Tabel: 1).
Prosedur perawatan (tatalaksana) kasus gizi buruk sesuai pedoman proses asuhan gizi di Puskesmas dan Rumah Sakit antara lain :
- Pengukuran Antopometri
- Penegakan Diagnosis
- Pemberian makan/nutrisi berupa : formula F75,F100
- Pemberian multimikronutrient Taburia dan pemberian kapsul Vitamin A.
- Rehabilitasi fase awal dan lanjutan
- Pemberian makanan secara bertahap dengan mengurangi frekuensi makanan cair dan menambah frekuensi makanan padat.
Berdasarkan data diatas, penyebab kasus gizi buruk di Provinsi Kepulauan Riau tahun 2017 adalah Pola Asuh yang salah (63,4%). Pola Asuh dalam hal ini adalah perlakuan atau cara pemberian asupan makanan yang salah yang terus menerus dilakukan oleh keluarganya. Kegagalan keluarga dalam memberikan nutrisi yang baik bagi si anak seperti : tidak memberikan ASI Ekslusif, pemberian makanan (MP ASI) terlalu dini, kebiasaan memberikan jajanan yang tidak sehat kepada anaknya, tidak ber-PHBS, sanitasi yang jelek, dsb.
Hasil dari beberapa penelitian menunjukkan lebih dari 45% Ibu membiarkan anak makan makanan yang disukai tanpa memperhatikan kandungan zat gizinya.Status ekonomi menjadi penyebab kedua terbesar (33,6%). Meskipun sedikit, penyebab klinis (3,1%) harus menjadi perhatian terkait kualitas layanan dan intervensi medis selain itu penyebab klinis inilah yang langsung berdampak pada kematian. Terdapat 6 kematian balita gizi buruk akibat klinis (penyakit penyerta); penyakit jantung : 2 orang, meningitis : 1 orang, hydrocephalus : 1 orang, marasmus : 1 orang dan HIV/AIDS : 1 orang.
Dari tabel diatas menunjukkan bahwa pekerjaan yang terbanyak adalah Swasta/Wiraswasta (109 orang) dikarenakan populasi terbanyak adalah di Kota Batam sehingga pekerjaan lainnya (Nelayan dan Buruh) tampak lebih sedikit. Gambaran yang perlu dicermati adalah pekerjaan : nelayan, buruh dan MRT jika angka kumulatif digabungkan ditiap kab/kota memiliki proporsi yang cukup besar (mencapai 54%) melebihi proporsi pekerjaan swasta/wiraswasta (42%). Meskipun sangat sedikit namun dari data yang dikumpulkan terdapat orangtua berprofesi PNS yang memiliki anak dengan kasus Gizi Buruk (4 balita).
Perkembangan terkini kasus gizi buruk di Provinsi Kepulauan Riau di awal tahun 2018 ini sudah dilaporkan 2 kasus gizi buruk yang terjadi di Kabupaten Karimun dengan kondisi balita sedang dilakukan perawatan di Rumah Sakit RSUD Muhammad Sani Tanjung Balai Karimun.
Upaya yang telah dilakukan :
- Pelacakan kasus gizi buruk
- Perawatan kasus gizi buruk di Puskesmas dan Rujukan ke Rumah Sakit
- Distribusi dan Pemberian PMT bagi Ibu Hamil dan Balita
- Pemantauan kasus gizi buruk pasca perawatan (Follow up)
- Konseling pada keluarga melalui kunjungan rumah
- Pemantauan status gizi rutin diadakan setiap tahun untuk menjaring balita gizi buruk yang tidak datang ke Posyandu atau Puskesmas
- Integrasi program KIA – Gizi melalui Kelas Ibu Hamil dan Ibu Balita
Mengingat permasalahan gizi buruk ini bukan semata-mata akibat dari faktor kesehatan saja, untuk itu diperlukan kerjasama yang intens dengan melibatkan multidisiplin keilmuan, multi sektor dan profesi sehingga kasus gizi buruk ini dapat ditangani dengan baik, tepat guna (efisien) dan tepat sasaran (efektif). (TJ/NS_Kesmas)
Excecutive Summary Penatalaksanaan Kasus Gizi Buruk di Kepri Tahun 2017-2018 dapat diunduh melalui link gambar berikut ini :