- Admin Dinkes
- Senin, 08 Juli 2024
- 497
30 Tenaga Medis dan Nakes Dilatih Jadi TOT Pencegahan Dan Pengendalian Infeksi (PPI)
Dalam rangka mempersiapkan Fasilitator/Pengajar untuk Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pertama (FKTP), Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Pelatihan bagi Pelatih (Training of Trainer/TOT), dengan metode blended learning pada tanggal (24/6-6/7). Mulai tanggal 24 s.d 27 Juni 2024 (metode daring/online) dan tanggal 1 s.d 6 Juli 2024 secara luring (kalisikal) di Bapelkes batam.
Dalam sambutannya, Putri Rahmawati, MKM. Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menyatakan bahwa Pelatihan PPI Dasar bagi Pelatih di FKTP bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan peserta tentang pelaksanaan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi yang sesuai Standar untuk mengurangi insiden HAIs (Hospital Acqquired Infections) pada pasien, petugas, pengunjung, dan masyarakat rumah sakit. Tujuan program PPI adalah untuk meningkatkan kualitas fasilitator melalui pencegahan dan pengendalian infeksi, melindungi sumber daya kesehatan dan masyarakat dari penyakit infeksi yang berbahaya, dan menurunkan angka kejadian infeksi di rumah sakit. Program ini juga bertujuan untuk membentuk instruktur berkualitas tinggi dengan skill yang berkelas.
Infeksi yang terkait dengan layanan kesehatan, juga dikenal sebagai penyakit infeksi terkait layanan kesehatan (HAIs), merupakan masalah kesehatan utama di berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dalam pertemuan Asian Pasific Economic Comitte (APEC) atau Global Health Security Agenda (GHSA), penyakit infeksi yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan telah menjadi topik pembahasan. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa HAIs yang ditimbulkan menimbulkan beban ekonomi negara.
Secara prinsip, jika fasilitas pelayanan kesehatan menerapkan program PPI secara konsisten, insiden HAI dapat dicegah. Pencegahan dan Pengendalian Infeksi adalah upaya untuk melindungi semua orang dari kemungkinan tertular infeksi saat mereka mendapatkan perawatan medis di berbagai tempat kesehatan. Oleh karena itu, untuk mencegah dan mengendalikan infeksi yang lebih kompleks, program PPI harus ditingkatkan secara ketat di seluruh fasilitas kesehatan. PPI diharapkan dapat dilaksanakan, efektif, dan efisien di FKTP dengan mematuhi kebijakan, standar, dan prosedur yang sudah ditetapkan.
Pengetahuan dasar tentang penyakit infeksi sangat penting untuk pencegahan dan pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan. Pelatihan dapat meningkatkan kemampuan karyawan fasilitas pelayanan kesehatan untuk memahami PPI, baik konsep prosedur maupun mekanismenya. Kementerian Kesehatan, pemerintah daerah, asosiasi profesi, atau organisasi lainnya mengadakan pelatihan PPI untuk tenaga medis, perawat, dan tenaga kesehatan lainnya.
Elfrida Tambun, SKM., MPH. dalam laporannya mengatakan, pelatihan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas SDM di fasilitas kesehatan untuk meningkatkan penerapan pencegahan dan pengendalian infeksi serta keamanan pasien. Pada akhirnya, ini akan meningkatkan efisiensi manajemen fasilitas kesehatan dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada pasien. Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta akan dipekerjakan sebagai penyelenggara Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pertama (FKTP). Mereka akan ditugaskan untuk mengelola Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di FKTP.
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta akan dapat: 1.Menjelaskan konsep tentang penyakit infeksi dan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI); 2.Menerapkan program PPI di FKTP; 3.Membuat perencanaan untuk program PPI; 4.Menerapkan program PPI di FKTP; 5.Melakukan pengawasan dan evaluasi program PPI; dan 6.Membuat catatan dan laporan procgram PPI.
30 peserta TOT berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi, Organisasi Profesi HIPPI Provinsi, Komite PPI Rumah Sakit Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, Komite PPI RS Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud Tanjung Uban, Dinas Kesehatan Tanjungpinang, Komite PPI RSUD Tanjungpinang, Puskesmas Sei Jang, Puskesmas Batu 10, Dinas Kesehatan Batam, Komite PPI RSUD Embung Fatimah (Dokter & Perawat), Puskesmas Sekupang, Puskesmas Batu Aji, Puskesmas Tiban Baru, Dinas Kesehatan Bintan, Komite PPI RSUD Bintan, Puskesmas Kijang, Dinas Kesehatan Karimun, Komite PPI RSUD M. Sani Karimun, Puskesmas Tanjung Balai, Dinas Kesehatan Lingga, Komite PPI RSUD Dabo, Puskesmas Dabo Lama, Komite PPI RSUD Natuna, Puskesmas Ranai, Komite PPI RSUD Tarempa dan Puskesmas Tarempa.
Kriteria peserta dari Dokter/Dokter Gigi, Perawat S1, Bidan S1 dan Apoteker yang telah mengikuti Pelatihan PPI Dasar. Khusus untuk Widyaiswara BBPK/Bapelkes mempunyai pengalaman memfasilitasi pelatihan PPI dan pernah bekerja di Fasyankes. Peserta wajib terdaftar di akun SATUSEHAT SDMK https://satusehat.kemkes.go.id/ dan Pelataran Sehat.
Direktorat Mutu Yankes Kemenkes, Irwan Eka Saputra, SKM, MKM, dr. Agus Rahman, MD, Ns. Nurhaida Simarmata, S.Kep., Syawaluddin, AMK, SKM, drg. Risa, MD, dan Elfrida Tambun, SKM, MPH, adalah fasilitator pelatihan TOT PPI.
Di Rumah Sakit, protokol PPI harus memastikan kebersihan tangan, alat pelindung diri, dekontaminasi peralatan perawatan pasien, pengendalian lingkungan, pengolahan limbah, pengendalian linen, perlindungan kesehatan karyawan, dan penempatan pasien.
*** (JON/SDK)