Lampaui Target, Akhir 2018 : 79% Puskesmas di Kepri Siap terakreditasi
Puskesmas sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama, merupakan fasilitas pelayanan kesehatan terdepan yang secara langsung memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang bermutu dan sesuai standar secara optimal yang dapat dicapai melalui Akreditasi Puskesmas.
Salah satu tujuan dilakukannya penilaian akreditasi adalah memperbaiki tata kelola puskesmas meliputi tata kelola institusi, tata kelola program, tata kelola resiko pelayanan dan tata kelola mutu. Proses akreditasi yang dilaksanakan oleh fasilitas kesehatan mendorong fasilitas kesehatan tersebut untuk membangun sistem tata kelola yang lebih baik secara bertahap dengan mengkolaborasikan pedoman dan standar yang berlaku di tingkat nasional ke dalam proses pelayanan sehingga mampu meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.