Pembekalan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan II Periode Mei Tahun 2021
Gambar : Pembekalan Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) Angkatan II Periode Mei Tahun 2021
Salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan adalah melalui peningkatkan mutu SDM kesehatan yang salah satu diantaranya adalah dokter. Sejalan dengan perkembangan dinamika masyarakat, pola pendidikan kedokteran juga mengalami perubahan. Jika pada beberapa dekade yang lampau, dalam sistem pendidikan kedokteran, mahasiswa co-ass sudah diperkenankan berhadapan dan memberikan pelayanan kedokteran kepada masyarakat, namun saat ini telah berbeda. Yang dapat memberikan pelayanan kedokteran adalah mereka yang telah memiliki surat izin praktek, dimana surat izin praktek ini diperoleh apabila sudah memiliki surat tanda registrasi.Program internsip ini menjadi suatu masa bagi dokter yang baru menyelesaikan masa pendidikan profesi, untuk dapat menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan secara terintegrasi dan komprehensif, sehingga pada akhirnya dapat bekerja secara mandiri dan professional. Internsip ini juga menjadi wahana dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan. Program dokter internsip telah banyak dilaksanakan oleh Negara-negara di dunia, yang mana penyelenggaraannya disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di negara masing-masing. Penyelenggaraan program internsip ini hendaknya dipandang secara positif khususnya oleh para peserta PIDI.