Mau Mudik? Yuk Perketat Protokol Kesehatan Agar Tetap Sehat Dan Selamat
Gambar : Prokes Ketat Mudik Sehat dan Selamat
Seiring menurunnya kasus COVID-19 di Indonesia, pemerintah mulai melonggarkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus memperbolehkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran setelah sempat tertahan selama dua tahun. Mudik Lebaran 2022 diperbolehkan dengan syarat pemudik sudah mendapatkan vaksinasi lengkap (booster) serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama perjalanan maupun di kampung halaman.