Pelaksanaan Supervisi dan Pembinaan Bagi Labkesmas
Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau bersama BTKL PP Batam dan Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota wilayah Provinsi Kepulauan Riau mengadakan supervisi dan pembinaan Labkesmas. Kegiatan yang dilaksanakan di 7 (tujuh) Kabupaten/ Kota ini dihadiri oleh pengelola program Labkesmas di Puskesmas. Laboratorium Puskesmas kedepannya akan menjadi Labkesmas yang wajib melaksanakan Pemantapan Mutu Internal (PMI) dan Pemantapan Mutu Eksternal (PME). Dan Labkesda Kabupaten berkewajiban membina Labkesmas Puskesmas. Kementerian Kesehatan RI menata ulang laboratorium kesehatan sebagai upaya transformasi kesehatan di Indonesia. Penataan ulang dilakukan mulai dari penambahan jumlah Laboratorium hingga kelengkapan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan di laboratorium kesehatan masyarakat (Labkesmas).