- Admin Dinkes
- Jumat, 05 Mei 2023
- 2876
WHO Umumkan Pandemi COVID-19 Telah Berakhir
Gambar : WHO Umumkan Pandemi COVID-19 Telah Berakhir
Covid telah dinyatakan sebagai kondisi darurat global sejak 30 Januari 2020. Status darurat global bertujuan untuk memfokuskan pemerintah di seluruh dunia dalam penanganan pandemi, serta mendorong kolaborasi dalam pengembangan vaksin dan perawatan Covid.
Organisasi Kesehatan Dunia secara resmi mengumumkan berakhirnya darurat kesehatan global Covid-19 pada Jumat (5/5/2023). Keputusan untuk mengakhiri pandemi Covid-19 diambil setelah pertemuan Komite Darurat WHO pada Kamis (4/5/2023). Komite tersebut memberikan rekomendasi agar WHO mendeklarasikan akhir dari darurat kesehatan publik global Covid-19 yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun.
Sejak dinyatakan menjadi darurat kesehatan itu, menurut data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setidaknya 765.222.932 orang telah tertular SARS-CoV-2 dan 6.921.614 orang meninggal dunia. Jumlah korban jiwa yang sesungguhnya Escess death bisa jauh lebih tinggi mengingat tidak semua korban terdata.
Pada puncaknya di Januari 2021, sekitar 100.000 orang meninggal setiap pekan karena Covid. Per April 2023, jumlah kematian akibat Covid sekitar 3.500 orang per pekan.Meskipun keadaan darurat virus korona dinyatakan berakhir, WHO juga memperingatkan bahwa virus itu akan tetap ada dan ribuan orang terus meninggal setiap minggu.Apalagi, risiko juga masih ada dengan munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan baru dalam kasus dan kematian belakangan ini.
Dengan kondisi ini, WHO juga mengingatkan agar pengakhiran situasi darurat kesehatan global ini tidak disalahfahami. Maksudnya pengumuman ini adalah saatnya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke penanganan Covid-19 bersama penyakit menular lainnya. Selain itu WHO juga memperingatkan bahwa negara tidak boleh mengabaikan Covid-19. Amerika Serikat telah mengumumkan akhir pandemi Covid sejak 2022. Adapun, Uni Eropa menyatakan kondisi darurat Covid sejak April 2022. Akhir kondisi darurat Covid bisa berarti berakhirnya kolaborasi internasional termasuk dalam hal pendanaan untuk penanggulangan Covid. (AD)