- Admin Dinkes
- Rabu, 31 Oktober 2018
- 8108
Gubernur Kepri Dukung Masyarakat Dalam Pemanfatan TOGA dan Akupresur
Gubernur dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri saat diwawancara oleh Tim penilai mengenai pemanfaatan Toga dan Akupresur
Saat ini pelayanan kesehatan tradisional semakin diminati masyarakat dan menjadi salah satu pilihan dalam menyelesaikan masalah kesehatannya. Berbagai jenis dan cara pengobatan tradisional telah berkembang pesat, baik yang berasal dari Indonesia maupun luar negeri meskipun belum mempunyai cukup bukti ilmiah. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Keseharan RI terus mengadakan penilaian terhadap kelompok asuhan mandiri dalam pemanfaatan TOGA dan akupresur di seluruh provinsi di Indonesia, dan Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu peserta dalam penilaian tersebut.
Penilaian kelompok asuhan mandiri kesehatan tradisional melaui pemanfaatan TOGA dan Akupresur tingkat nasional tahun 2018 Provinsi Kepulauan Riau masuk dalam nominasi 4 besar untuk kategori Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK), dalam hal ini diwakili oleh kelompok asuhan mandiri Kunyit Asam Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun.
Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Dr. H. Nurdin Basirun, M,Si mengatakan bahwa keberadaan lingkungan harus mampu dimanfaatkan baik oleh masyarakat, apalagi yang berkaitan dengan kapasitasnya sebagai lokasi untuk pemanfaatan tanaman kesehatan.
“Kita terus melakukan inovasi terhadap pemanfaatan lingkungan yang sehat”, ujar Gubernur Kepulauan Riau dalam pertemuan bersama Tim Penilai Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga (TOGA) Kementerian Kesehatan RI di Harmoni Hotel, Nagoya, Batam.
Untuk Kepulauan Riau sendiri, Kabupaten Karimun merupakan daerah yang masuk kategori baik dalam hal Penggembangan dan Pemanfaatan Tanaman Obat Keluarga dan hal ini sudah terdata oleh Kementerian Kesehatan dan sedang dilakukan tahap verifikasi dalam penetapan pemenang tingkat nasional
Gubernur Kepulauan Riau berharap kemampuan ini tidak hanya dimiliki oleh Kabupaten Karimun saja namun juga menyebar dan merata di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau dalam membangkitkan potensi pemanfaatan obat tersebut
Pemerintah Daerah sendiri, kata Gubernur Kepulauan Riau terus melakukan terobosan dan himbauan kepada masyarakat Kabupaten/Kota untuk dapat menggerakkan kemampuan dalam pemanfaatan lingkungan itu.
“Kita akan melakukan kolaborasi terkait dengan dinas pertanian, lingkungan hidup juga Tim Penggerak PKK untuk ikut andil menyiapkan dan mengembangkan potensi dari kemampuan pemanfaatan lingkungan di semua daerah di Kepulauan Riau” ujar Gubernur Kepulauan Riau
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepualauan Riau Dr. H. Tjetjep Yudiana, M.Kes mengatakan bahwa pemanfaatan TOGA sangatlah penting mengingat sekarang ini harga obat semakin mahal serta dapat membuat kesadaran masyarakat lebih meningkat akan pentingnya memanfaatkan lingkungan sekitar untuk menciptakan masyarakat yang sehat.
Hasil wawancara kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau tentang kerja sama dengan lintas program dan lintas sektor terkait dengan kegiatan diantaranya sebagai berikut:
- Membuat kebijakan tingkat provinsi dalam mendukung kebijakan tingkat pusat sebagai Pedoman Asuhan Mandiri Pemanfaatan TOGA dan Akupresur
- Menyusun Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) kegiatan asuhan mandiri pemanfaatan TOGA dan Akupresur
- Melakukan sosialisasi dan advokasi kepada lintas program dan lintas sektor tingkat provinsi dalam mendukung pelaksanaan asuhan mandiri pemanfaatan TOGA dan Akupresur
- Meningkatkan kapasitas SDM level/tingkat kabupaten/kota melalui TOT asuhan mandiri untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kabupaten/koa dalam pemanfaatan TOGA dan Akupresur
- Melakukan pembinaan pelaksanaan kegiatan asuhan mandiri pemanfaatan TOGA dan Akupresur di kabupaten/kota
Penilaian Tingkat Provinsi berupa wawancara yang dilakukan kepada Gubernur Kepulauan Riau terkait kebijakan provinsi dalam mendukung kebijakan tingkat pusat yakni berupa Surat Edaran Gubernur Nomor 448/607/DINKES/III/2017 tentang Adanya dukungan Taman Obat Keluarga (TOGA) di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Riau dan juga Surat Keputusan Gubernur No. 1016 tentang Pemenang Kelompok Asuhan Mandiri Kesehatan Tradisional Melalui Pemanfaatan Taman Obat Keluarga Dan Akupresur Tingkat Provinsi Tanggal 04 September 2018. (NS - Kestrad)