- Admin Dinkes
- Jumat, 13 Februari 2026
- 33
SILE ke RUMSING : Pendaftaran Layanan Rumah Singgah Kini Lebih Praktis dan Transparan
Kini, melalui inovasi SILE ke RUMSING, proses pengajuan dan penggunaan layanan Rumah Singgah menjadi jauh lebih praktis dan transparan. Sistem ini dikembangkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien rujukan yang harus menjalani pengobatan di luar daerah.
Kalau sebelumnya proses masih banyak dilakukan secara manual dan memerlukan koordinasi yang cukup panjang, sekarang semuanya sudah terintegrasi dalam satu sistem elektronik yang lebih tertata dan mudah diakses.
Akses layanan dan pendaftaran dapat dilakukan melalui : https://rumsing.kepriprov.go.id/
Apa Itu SILE ke RUMSING?
SILE ke RUMSING adalah Sistem Integrasi Layanan Elektronik Rumah Singgah yang menghubungkan seluruh proses layanan dalam satu platform digital.
Mulai dari:
✔️ Registrasi akun
✔️ Pengajuan permohonan
✔️ Unggah dokumen persyaratan
✔️ Verifikasi oleh Dinas Kesehatan
✔️ Koordinasi penempatan kamar
✔️ Pemantauan masa tinggal
Seluruh proses dilakukan secara online dan dapat dipantau secara berkala, sehingga status pengajuan menjadi lebih jelas dan transparan.
Kenapa Ini Penting?
Bagi pasien rujukan dan pendamping, kepastian tempat tinggal sementara sangatlah penting. Fokus utama tentu pada pengobatan, jadi urusan administratif seharusnya tidak menjadi beban tambahan .
Dengan sistem ini :
✔️ Informasi ketersediaan kamar lebih jelas
✔️ Proses pengajuan lebih cepat dan tertata
✔️ Status permohonan bisa dipantau langsung
✔️ Data lebih aman dan terdokumentasi
✔️ Koordinasi antar petugas lebih efisien
Tujuannya sederhana : menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses, cepat, dan tidak menambah beban administratif bagi masyarakat, sehingga pasien dan pendamping dapat lebih fokus menjalani proses pengobatan dan pemulihan tanpa harus terkendala oleh prosedur yang rumit.
Kolaborasi dalam Satu Sistem
SILE ke RUMSING menghubungkan pasien, pendamping, petugas fasilitas kesehatan, koordinator Rumah Singgah, hingga admin Dinas Kesehatan dalam satu alur layanan yang sama. Semua pihak bekerja dalam sistem yang terintegrasi sehingga proses menjadi lebih terstruktur dan minim miskomunikasi.
Saat ini, Provinsi Kepulauan Riau memiliki dua Rumah Singgah, yaitu Rumah Singgah Raja Ahmad Engku Haji Tua di Jakarta Pusat dan Rumah Layanan Singgah Insan Kepri Sehat Mahligai Keris di Kota Batam. Keduanya diperuntukkan bagi pasien rujukan asal Kepulauan Riau beserta pendamping selama menjalani pengobatan.
Layanan yang tersedia mencakup tempat tinggal sementara (kamar dan tempat tidur), fasilitas dasar pendukung, serta pengelolaan administrasi dan masa tinggal yang terpantau melalui sistem. Jika diperlukan perpanjangan, pengajuan dapat dilakukan kembali melalui SILE ke RUMSING sesuai ketentuan.
Langkah Nyata Transformasi Digital
Inovasi ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih modern, responsif, dan transparan. Karena pelayanan yang baik bukan hanya tentang tindakan medis, tetapi juga tentang kemudahan akses dan kepastian layanan bagi masyarakat.
Untuk pedoman lengkapnya dapat dilihat di : https://bit.ly/Juknis_SILE_RUMSING


