- Admin Dinkes
- Selasa, 26 Juni 2018
- 17705
Registrasi STRA Secara Online
Registrasi STRA Secara Online
Gambar. Website Aplikasi Registrasi STRA Secara Online
Berdasarkan Undang-Undang No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dijelaskan bahwa setiap tenaga kesehatan yang menjalankan praktik wajib memiliki Surat Tanda Registrasi(STR). Khusus untuk pengurusan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA), Kementerian Kesehatan melalui Komite Farmasi Nasional (KFN) sudah membangun aplikasi berbasis web untuk pengurusan Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA) baik untuk pengurusan baru maupun perpanjangan yang bertujuan agar bisa diakses diseluruh Indonesia. Aplikasi ini digunakan oleh Apoteker yang ingin membuat STRA baru maupun yang akan memperpanjang STRA.
Untuk melakukan registrasi STRA secara online dapat mengikuti tata cara sebagai berikut :
1. WEBSITE APLIKASI
Kunjungi website aplikasi Registrasi STRA : stra.kemkes.go.id
2. REGISTRASI
Registrasi pada menu “Daftar” kemudian masukkan email dan kode verifikasi, pilih tombol Daftar
3. MENDAPATKAN PIN
PIN akan dikirimkan melalui email. Setelah mendapatkan PIN, silahkan masuk ke halaman “Login”, masukkan email, PIN dan kode verifikasi, kemudian pilih tombol masuk.
4. PENGISIAN DATA
Setelah masuk ke sistem, silahkan isis No. STRA dan tanggal lahir. Pilih Herregistrasi, kemudian pilih proses. Silahkan isi data-data yang diperlukan pada aplikasi.
Data yang diisi harus benar dan lengkap. Setelah itu, cetak formulir.
5. PERSYARATAN BERKAS
Berkas yang harus disiapkan oleh pemohon :
a. Surat permohonan STRA
b. Fotokopi KTP dengan ukuran diperbesar 2x
c. Fotokopi Surat Sumpah Apoteker
d. Fotokopi Sertifikat Kompetensi yang masih berlaku (Pastikan tanggal masa berlaku sertifikat kompetensi lebih lama dari STRA)
e. Surat Pernyataan akan mematuhi dan melaksanakan ketentuan Etika Profesi bermaterai 6000
f. Asli Surat keterangan Fisik dan Mental dari dokter yang memiliki Surat izin Praktek (SIP)
g. Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar
h. Fotokopi STRA
6. PENGIRIMAN BERKAS
Berkas dikirimkan ke Sekretariat KFN Jl. Rasuna Said X5 Kav. 4-9 Lt. 5 Jakarta Selatan 12950
7. KODE BILLING
Jika berkas sudah diterima, berkas kemudian diverifikasi. Setelah berkas dinyatakan lengkap, kode billing akan dikirimkan ke email pemohon dengan masa aktif 3 hari
8. PEMBAYARAN
Pembayaran PNBP dapat dilakukan di Bank atau Kantor Pos. (Bukti pembayaran tidak perlu dikirimkan ke KFN)
9. CEK STATUS
Silahkan cek status di web aplikasi STRA online untuk mengetahui perkembangan STRA anda. Pilih menu “Cek Status”
Aplikasi Intergrasi STRA dengan SIPA
Tentu belum banyak yang tau software ini. Software ini dibuat sebagai media untuk menjalankan pengolahan data aplikasi yang terintergrasi dengan Aplikasi STRA Online melalui koneksi langsung dengan database STRA sehingga masing-masing Kabupaten/Kota dalam proses penerbitan SIPA dapat dengan mudah melakukan kontrol, pengawasan dan validasi langsung terhadap keabsahan data Apoteker di seluruh Indonesia.
Apa Sih Manfaat Aplikasi Intergrasi STRA dengan SIPA?
1. Kabupaten/Kota dapat saling melakukan kontrol terhadap daerahnya masing-masing dalam menertibkan SIPA.
2. Kabupaten/Kota dapat melakukan validasi langsung dari database FARMALKES terhadap STRA yang telah terbit dan berlaku.
3. Mempermudah Kabupaten/Kota dalam memproduksi laporan SIPA untuk berbagai kepentingan baik horizontal maupun vertikal.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sekretariat KFN Jl. H.R Rasuna Said Lantai 5 Blok X5 Kav. 4-9 Jakarta 12950 Telp. (021)5201590 ext. 5809 atau email ke sekretariat.kfn@gmail.com.(wr/frm)