- Admin Dinkes
- Rabu, 10 Juli 2019
- 5681
Rapat Koordinasi Pokjanal Posyandu dalam upaya Optimalisasi Peran dan Fungsi Posyandu.
Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Posyandu (Pokjanal Posyandu) Tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas
Dalam mendukung dan mengoptimalkan kegiatan Posyandu sebagai wadah layanan kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak, peran Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu Kecamatan dan Kelompok Kerja (Pokja) Posyandu Desa atau Kelurahan mesti ditingkatkan untuk memfasilitasi, membina, memantau dan mengevaluasi setiap kegiatan Posyandu. Peranannya diharapkan menjaga dan meningkatkan derajat kesehatan balita, anak-anak dan masyarakat.
Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Kerja Operasional Pembinaan Posyandu (Pokjanal Posyandu), yang merupakan salah satu faktor utama dalam menentukan perkembangan dan kualitas Posyandu. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Posyandu, yang secara terbuka memfasilitasi pengembangan posyandu terhadap berbagai layanan dan pelayanan yang akan diberikan.
Kondisi ini perlu terus didorong dan difasilitasi pemerintah daerah untuk dijadikan basis model pengembangan posyandu dalam perspektif lembaga kemasyarakatan yang mampu menyediakan dan memberikan berbagai layanan dan pelayanan masyarakat secara terpadu, dengan tidak mengesampingkan pelaksanaan posyandu konvensional. Hal tersebut diatas merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari seluruh rangkaian pembinaan dan pengembangan yang dilakukan oleh Pokjanal Posyandu.
Selanjutnya keberadaan desa/kelurahan sebagai lokus pelaksanaan kegiatan posyandu, harus dapat merespon perkembangan posyandu secara bijak. Khususnya bagi desa melalui UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang memberikan kewenangan pada desa untuk menyelenggarakan pemerintahannya sendiri dengan mendayagunakan seluruh potensi yang dimiliki semaksimal mungkin dalam mempercepat pelaksanaan pembangunan desa.
Pemerintah Provinsi Kepri terus berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat terutama di bidang Kesehatan. Salah satunya adalah dengan telah terbentuknya Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal). Untuk mengoptimalkan kinerja posyandu Pemerintah Provinsi Kepri melalui DInas Kesehatan telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pokjanal Posyandu Tingkat Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2019. Kegiatan ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Lama Kabupaten Kepulauan Anambas ini dan diikuti oleh 32 orang yang meliputi Barelitbang Kab. Kep. Anambas, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan PMD Kab. Kepulauan Anambas, Bina Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Kepulauan Anambas Bagian Kesehatan dan Sosial, TP-PKK Kab. Kep. Anambas..
Diharapkan dari kegiatan ini program dan kegiatan dari masing-masing OPD dan para pemangku kepentingan tidak tumpang tindih atau berjalan sendiri-sendiri dalam pelaksanaan pembinaan dan pengembangan di posyandu selain itu juga tidak hanya sekedar melakukan pembentukan, tanpa kejelasan tugas dan fungsi. Tujuan dari kegiatan ini adalah kelembagaan dan kader posyandu menjadi mandiri dan kuat dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai dalam rangka memberikan berbagai pelayanan dan layanan kepada masyarakat
MH12