- Admin Dinkes
- Senin, 27 Mei 2024
- 534
Progres Capaian UHC (Universal Health Coverage) di Provinsi Kepulauan Riau Sudah Mencapai 98%
Dalam mendukung program JKN Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau terus berupaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan yang komprehensif, integratif dan sistematik. Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Provinsi Kepulauan Riau per Mei tahun 2024 telah mencapai 2.108.413 jiwa (98.05%) dari total penduduk Provinsi Kepulauan Riau yaitu 2.150.329 jiwa.
Target JKN adalah tercapainya Universal Health Coverage (UHC), yaitu sistem penjaminan kesehatan yang memastikan semua penduduk. Menurut WHO, UHC adalah menjamin semua orang mempunyai akses kepada layanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang dibutuhkan, dengan mutu yang memadai, disamping itu menjamin pula bahwa layanan tersebut tidak menimbulkan kesulitan finansial penggunanya
Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diselenggarakan dengan mekanisme Asuransi Kesehatan Sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan UU No. 40 Tahun 2004 tentang SJSN. JKN dikelola oleh beberapa badan yang ditunjuk oleh negara, salah satunya dikelola oleh BPJS Kesehatan. (JKN) adalah program Pemerintah yang bertujuan untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi setiap rakyat Indonesia agar penduduk Indonesia dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera;
WHO telah menyepakati tercapainya Universal Health Coverage (UHC), merupakan isu penting bagi Negara maju dan berkembang saat ini sehingga penting suatu Negara mengembangkan sistem pembiayaan kesehatan dengan tujuan menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat. Ketentuan ini penting untuk memastikan akses yang adil untuk semua warga negara, untuk tindakan preventif, promotif, kuratif dan rehabilitatif pelayanan kesehatan dengan biaya yang terjangkau.