- Admin Dinkes
- Kamis, 14 November 2024
- 79
Program internsip Dokter dan Dokter Gigi Penuhi Kebutuhan Nakes Di Provinsi Kepulauan Riau
Penyelenggaran Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) dan Program Internsip Dokter Gigi Indonesia (PIDGI) bertujuan untuk pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri, serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan. Penyelenggaraan program internsip ini hendaknya dipandang secara positif khususnya oleh para peserta PIDI dan PIDGI sehingga pada akhirnya dapat bekerja secara mandiri dan professional serta akhlak dan empati yang tinggi dalam melayani masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan Kesehatan.
Adapun lama penugasan internsip untuk peserta PIDI yaitu selama 1 tahun yang dibagi dalam 2 stase yaitu 6 bulan di stase Rumah Sakit dan 6 bulan di stase Puskesmas dan untuk peserta PIDGI selama 6 bulan yang dibagi dalam 2 stase yaitu 3 bulan di stase Rumah Sakit dan 3 bulan di stase Puskesmas. Dalam pelaksanaan internsip ini, para peserta telah dibekali Surat Tanda Registrasi (STR), yang hanya berlaku di wahana internsip. Jadi para peserta Internsip kami beritahukan bahwa hanya boleh berpraktek di wahana sesuai dengan Surat Tugas yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dan dalam melaksanakan tugas, wajib mengurus Surat Izin Praktek (SIP). Kami harapkan dukungan dari wahana, Dinkes Kab/kota, dokter pendamping, dan IDI. Dengan demikian para peserta internsip dapat melaksanakan penugasan secara legal dan memiliki perlindungan hukum.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Moh. Bisri, SKM, M.Kes mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan khususnya Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan, Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI dan juga kepada Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Pusat bahwasanya dengan konsisten adanya program PIDI dan PIDGI ini dirasakan sangat membantu dalam pemenuhan tenaga kesehatan di wilayah Kepulauan Riau dengan cepat.
Saat ini, jumlah peserta dokter internsip yang aktif di wahana Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 179 orang, yang terdiri Angkatan I tahun 2024 sebanyak 60 Orang, Angkatan II tahun 2024 sebanyak 72 orang dan Angkatan III tahun 2024 ini sebanyak 47 orang PIDI, ditambah dengan periode ini sebanyak 48 orang PIDI dan 9 orang PIDGI. Jadi total peserta PIDI dan PIDGI penugasan Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 236 orang.
Pembekalan yang diberikan untuk peserta PIDI dan PIDGI Angkatan IV bulan November tahun 2024 berlangsung dari tanggal 10 sd 12 November 2024 di Aston Batam Hotel & Residence Nagoya Kota Batam. Pembekalan ini diharapkan kepada peserta nantinya siap untuk bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan dengan memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat