- Admin Dinkes
- Jumat, 29 Desember 2017
- 17473
Koordinasi Pokjanal Posyandu: Satukan Persepsi Untuk Perumusan Kebijakan dan Teknis Operasional Posyandu Di Kepulauan Riau.
Kesehatan merupakan hak azasi dan sekaligus sebagai investasi sehingga perlu diupayakan, diperjuangkan, dan ditingkatkan oleh setiap individu dan oleh seluruh komponen bangsa, agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat, dan pada akhirnya dapat mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang optimal. Hal ini perlu dilakukan karena kesehatan bukanlah tanggungjawab pemerintah saja, tetapi merupakan tanggungjawab seluruh element baik pemerintah dan masyarakat, maupun swasta. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat di mana keberadaanya sudah cukup dikenal di tengah masyarakat kita terutama dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu, dan bayi.
Secara kuantitas, berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Kesehatan Provinsi kepulauan Riau pertumbuhan jumlah posyandu cukup pesat di mana pada akhir tahun 2016 total jumlah posyandu di Provinsi Kepulauan Riau mencapai 1393 posyandu yg terdiri dari Posyandu Strata Pratama berjumlah 100, kemudian Madya berjumlah 572, Purnama berjumlah 573, dan strata mandiri berjumlah 148 namun ditinjau dari aspek kualitas masih ditemukan banyak masalah antara lain kelengkapan sarana dan keterampilan kader yang belum memadai. Menyikapi kondisi tersebut kebijakan Revitalisai posyandu yang bertujuan untuk; 1) terselenggaranya kegiatan posyandu secara rutin dan berkesinambungan, 2) tercapainya pemberdayaan tokoh masyarakat dan kader melalui advokasi, orientasi, pelatihan atau penyegaran, dan 3) tercapainya pemantapan kelembagaan Posyandu perlu direalisasikan. Pemantapan kelembagaan posyandu sangat erat kaitannya dengan Pokjanal Posyandu. Pentingnya peranan Pokjanal Posyandu terhadap pembinaan dan pengembangan posyandu di daerah belum berjalan dengan baik terhadap tiga aspek manajemen yang merupakan bagian sangat krusial. Oleh karena optimalisasi kelembagaan Pokjanal Posyandu harus dilakukan dengan komitmen yang kuat, tidak hanya sekedar melakukan pembentukan, tanpa kejelasan tugas dan fungsi masing-masing.
Pada tanggal 20 desember tahun 2017 Dinas kesehatan Provinsi Kepulauan Riau melakukan Rapat Koordinasi Pokjanal Posyandu Tk. Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Aston Tanjungpinang, menghadirkan narasumber dari lintas sektor yang meliputi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau dan Posyandu Lavender Kota Batam sebagai pemenang Lomba Posyandu Tingkat Provinsi Tahun 2017.
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Dr. H. Tjetjep Yudiana, M. Kes mengemukakan Koordinasi Pokjanal Posyandu untuk menyatukan persepsi dalam suatu mekanisme kerja Pokjanal Posyandu untuk mensinergikan pelaksanaan program dan kegiatan Pokjanal Posyandu di Provinsi Kepulauan Riau yang akan memudahkan dan menentukan pelaksanaan pembinaan serta pengembangan posyandu di Kepulauan Riau ke depan secara tepat sesuai dengan kondisi dan situasi.
Lebih lanjut dikemukakan Koordinasi Pokjanal Posyandu merupakan momentum untuk melakukan adaptabilitas terhadap perubahan perundang-Undangan yang berlaku terutama menyangkut hal-hal krusial serta memiliki azas urgensi dalam perumusan kebijakan maupun teknis operasional kelembagaan Pokjanal Posyandu di Kepulauan Riau. Semoga Pokjanal Posyandu mampu memfasilitasi pelaksanaan posyandu secara berkesinambungan dalam pembinaan dan pengembangannya dengan pendekatan akses layanan dan pelayananan sosial dasar masyarakat yang sesuai dengan kebutuhannya tutupnya. (03.Promkes.NF)