- Admin Dinkes
- Kamis, 14 Maret 2019
- 5806
Forum Koordinasi Lintas Sektor Terkait Pelaksanaan Germas di Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2019
Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Sesuai dengan Instruksi Presiden RI No. 1 Tahun 2017 dan Instruksi Gubernur Kepulauan Riau No. 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat kepada Kepala Pemerintahan dan Kepala OPD di Provinsi Kepulauan Riau untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing untuk mewujudkan GERMAS.
Forum Koordinasi Dengan Lintas Sektor Terkait Pelaksanaan Germas Di Kabupaten Kepulauan Anambas dihadiri oleh bupati kepulauan anambas, beliau memberikan sambutannya yang mana mengenai Dalam upaya mencapai tujuan pembangunan kesehatan dan melaksanakan tanggung jawab pemerintah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas perlu mengkaji dan membahas hal-hal yang menjadi urusan kesehatan, Tantangan kesehatan saat ini, Kepulauan Riau menghadapi masalah kesehatan triple burden, yaitu masih tingginya penyakit infeksi/menular, misalnya TBC, dan penyakit tidak menular (PTM) menunjukkan peningkatan sehingga akan menimbulkan permasalahan kesehatan baru bagi masyarakat Indonesia. Forum Koordinasi Dengan Lintas Sektor Terkait Pelaksanaan Germas Di Kabupaten Kepulauan Anambas menghasilkan Komitmen Bersama Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) yaitu :
- Membuat Regulasi tentang GERMAS sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017
- Melaksanakan Germas sesuai dengan Tugas Pokok dan Kewenangan seluruh OPD Dalam Lingkup Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Anambas.
*MH12