- Admin Dinkes
- Senin, 20 Agustus 2018
- 9373
Lampaui Target, Akhir 2018 : 79% Puskesmas di Kepri Siap terakreditasi
Puskesmas sebagai Fasilitas Pelayanan Kesehatan tingkat pertama, merupakan fasilitas pelayanan kesehatan terdepan yang secara langsung memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif yang bermutu dan sesuai standar secara optimal yang dapat dicapai melalui Akreditasi Puskesmas.
Salah satu tujuan dilakukannya penilaian akreditasi adalah memperbaiki tata kelola puskesmas meliputi tata kelola institusi, tata kelola program, tata kelola resiko pelayanan dan tata kelola mutu. Proses akreditasi yang dilaksanakan oleh fasilitas kesehatan mendorong fasilitas kesehatan tersebut untuk membangun sistem tata kelola yang lebih baik secara bertahap dengan mengkolaborasikan pedoman dan standar yang berlaku di tingkat nasional ke dalam proses pelayanan sehingga mampu meningkatkan mutu pelayanan secara berkesinambungan.
Gambar : Penyerahan Sertifikat Akreditasi Puskesmas
Sebagai penyelenggara pelayanan kesehatan dasar, Puskesmas berperan sebagai kontak pertama dan penapis rujukan sesuai dengan standar pelayanan, dengan tugas-tugas antara lain: Menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar sesuai kewenangan; Mengatur pelayanan kesehatan lanjutan melalui sistem rujukan; dan mendidik masyarakat untuk mewujudkan keluarga sehat.
Tabel : Jumlah Puskesmas Menurut Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2016-2018
Berdasarkan laporan rutin Data Puskesmas dari Seksi Pelayanan Primer Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau diketahui bahwa hingga Agustus 2018, jumlah keseluruhan puskesmas di Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 85 Puskesmas, dari jumlah ini sebanyak 79 Puskesmas telah terigister. Enam puskesmas yang baru beroperasional di akhir tahun 2017 dan 2018 masih proses registrasi puskesmas di Pusat Data dan Informasi Kemenkes RI.
Hanya puskesmas yang telah terigister yang dapat mengajukan proses akreditasi. Dari Tabel diatas diketahui bahwa, hingga Agustus 2018 terdapat 31 Puskesmas di Wilayah Kepulauan Riau yang telah terbit sertifikat akreditasi. Dengan kata lain, di Provinsi Kepulauan Riau sebanyak 39% puskesmas telah terakreditasi pada tahun 2018. Jumlah ini tentunya akan semakin besar bila 38 Puskesmas yang sedang proses akreditasi, dapat merampungkan penilaiannya tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Akhir 2018, diharapkan sebanyak 69 Puskesmas di Kepri akan terakreditasi (79%). Bila dibandingkan dengan target Renstra Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018 atas indikator persentase puskesmas terakreditasi (25%) maka realisasi pencapaian puskesmas terakreditasi telah jauh melampaui target. Tentunya ini menjadi kinerja yang patut diapresiasi baik dari Tim Puskesmas, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Dinas Kesehatan Provinsi.
Klik gambar untuk download rincian Daftar Puskesmas Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018
Puskesmas yang telah melaksanakan proses akreditasi dan peningkatan mutu secara berkesinambungan tentu akan memperoleh lebih banyak keuntungan di masa yang akan datang, baik dari sisi manajerial maupun teknis pelayanan, karena menciptakan pelayanan yang lebih efektif dan efisien serta mampu mencapai ekspektasi kebutuhan dan harapan masyarakat akan pelayanan prima. (NV/PE).