- Admin Dinkes
- Jumat, 29 Desember 2017
- 16253
Penghargaan Swastisaba 2017 Provinsi Kepri
Kabupaten/Kota Sehat merupakan satu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah. Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat ini lebih mengutamakan pada proses, berjalan terus-menerus, dimulai dengan kegiatan prioritas dalam satu tatanan kawasan, dan dicapai dalam waktu yang sesuai dengan kemampuan masyarakat dan semua stakeholder yang mendukung.
Penghargaan bagi Kabupaten/Kota yang telah menyelenggarakan tatanan kawasan sehat terdiri dari penghargaan swastisaba. Penghargaan ini diklasifikasikan menjadi 3 tingkatan kategori yang meliputi :
1. Padapa untuk Kab/Kota dengan kualifikasi pemantapan (2 tatanan)
2. Wiwerda untuk Kab/Kota dengan kualifikasi Pembinaan (3-4 tatanan
3. Wistara untuk Kab/Kota dengan kualifikasi Pengembangan (5-9 tatanan), penghargaan ini akan diberikan setiap 2 tahun sekali di tahun ganjil.
Penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat di Provinsi Kepulauan Riau dimulai sejak tahun 2010 diawali dengan kegiatan sosialisasi tentang pelaksanaan Kabupaten Kota Sehat. Pada tahun 2015 diusulkanlah Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan dalam penyelenggaraan Kabupaten Kota Sehat Tingkat Nasional, dan hasilnya Kabupaten Bintan memperoleh penghargaan Swastisaba kategori Padapa dimana persyaratan kategori ini telah melaksanakan 2 tatanan wajib Kabupaten Kota Sehat yaitu tatanan Kawasan pemukiman, sarana dan prasarana umum dan Tatanan Kehidupan Masyarakat Sehat yang mandiri.
Mengulang sukses sebelumnya maka di tahun 2017 Provinsi Kepulauan Riau mengusulkan kembali 2 (dua) Kabupaten/Kota yang telah lolos seleksi Provinsi untuk diusulkan ke tingkat nasional yaitu Kota Tanjungpinang untuk kategori padapa (2 tatanan) dan Kabupaten Bintan di kategori wiwerda (4 Tatanan).
Dari 173 Kab/Kota yang mengirimkan dokumen kota sehat ke tingkat nasional, lewat verifikasi lapangan dan verifikasi dokumen oleh tim verifikator, diperoleh hasil bahwa Kota Tanjungpinang berhasil memperoleh penghargaan Swastisaba Padapa (pemantapan) dan Kabupaten Bintan memperoleh penghargaan Swastisaba Wiwerda (Pembinaan). Penghargaan bergengsi ini diterima langsung oleh Walikota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, SH dan Bupati Bintan H. Apri Sujadi, S.Sos dari Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Prof.Dr.dr. Nila F Moeloek, SpM(K) di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakartapada tanggal 28 November 2017.
Dengan diperolehnya penghargaan swastisaba ini diharapkan dapat memotivasi Kabupaten/Kota lain di Provinsi Kepulauan Riau untuk dapat segera ikut serta dalam penyelenggaraan Kabupaten/ Kota sehat dengan melaksanakan minimal 2 tatanan untuk ikut dalam penilaian kategori Padapa, begitu seterusnya sampai seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau sampai pada kategori Wistara.