- Admin Dinkes
- Minggu, 19 Januari 2020
- 5579
Kondisi medis dan kronologis Bayi Kembar Siam dI RS BP Batam
Gambar : Plt. Gubernur Kepri kunjungi bayi kembar siam di RSBP Batam
Pada tanggal 7-12-2019 jam 12.50 WIB telah lahir bayi kembar Ny. Suci Rizki Fitriyani dengan kondisi Diagnosis Incomplete Conjoined twins thoraco-omphalopagus (dempet di bagian dada dan perut; biasa disebut “bayi kembar siam”) dengan bayi kedua tidak sempurna parasitik twin di RS Elizabeth Batam Kota dengan proses persalinan normal. Berat Badan lahir 3410 gram. Direktur RS Elizabeth Batam Kota segera melaporkan kasus tersebut kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam karena fasilitas serta kelengkapan alat kesehatan di RS Elizabeth Batam Kota terbatas dan mengusulkan untuk di rujuk ke RS Pemerintah. Oleh Dinas Kesehatan Kota Batam kemudian bayi tersebut disarankan di rujuk ke RS BP Batam, dan Kepala Dinas Kesehatan memberitahukan kepada Deputy 4 BP Batam. Direktur RSBP Batam selanjutnya diminta oleh Pimpinan BP Batam untuk segera mempersiapkan RSBP Batam untuk menerima bayi tersebut. Pada tanggal 12-12-2019 jam 14.05 bayi kembar siam tersebut di rujuk ke RSBP Batam tiba jam 15.00 dan di rawat di ruang Perinatologi sampai saat ini.
Pada saat di rujuk ke RSBP Batam kondisi bayi tersebut dalam kondisi sehat untuk satu bayi namun tidak viable (tidak layak hidup) untuk bayi lainnya. Salah satu bayi mengalami anenchepali (tidak memiliki organ otak), tidak sempurna pertumbuhan tangan serta tidak memiliki organ hati (liver) serta tidak memiliki organ jantung sehingga disebut sebagai parasite. Kedua bayi memiliki berat badan3410 kg, suhu tubuh normal dan tanda vital lain normal (untuk bayi yang layak hidup). Kemampuan minum cukup baik. Pada saat ini 12 hari setelah dirawat berat badan telah naik menjadi 3555 gram dan tanda-tanda vital lain normal.
Mengingat setiap bayi kembar siam harus dilaporkan kepada tim kembar siam Batam dan Nasional maka telah dibentuk tim kembar siam yang diketuai oleh dr. Indra Yanti, Sp.A (ketua IDI Batam). Susunan tim secara lengkap terlampir. Bayi dalam penanganan Dokter Penanggung Jawab Pasien (DPJP) Dokter spesialis Anak (dr Meidy Posumah Daniel, Sp.A dan dr Bedah Anak (dr. Siti, SpBA serta dibantu oleh dr. Ronald C, Sp.A (K) intensive care dan beberapa orang spesialis lain yang terkait
Adapun rencana tindakan sesuai hasil rapat tim Kepri dan tim Surabaya pada tanggal 17 Desember 2019 di RSBP adalah sebagai berikut:
- Bayi akan dirawat sampai mencapai berat badan 10 lbs (5,3 kg), umur 10 Minggu dan Hb 10 g/dl (rule of over ten)
- Setelah mencapai BB dan kondisi tersebut maka tim kembar siam nasional yang dipimpin oleh dr. Agus Hariyanto dari RSDS Surabaya akan datang untuk melakukan assessment dan merencanakan tindakan operasi pemisahan.
- Perhatian khusus harus diberikan kepada perawatan bayi tersebut agar sampai dengan waktu operasi kondisinya tetap sehat dan layak dilakukan operasi. Risiko infeksi serta malnutrisi harus dicegah semaksimal mungkin.
Dalam hal pembiayaan, Orang tua Pasien tersebut adalah peserta BPJS Kesehatan sehingga berhak mendapatkan manfaat dari BPJS Kesehatan. Menurut kode INA CBG’s (metode pembayaran BPJS Kesehatan) maka kasus ini akan dibiayai sebesar Rp 50 juta ( perkiraan berdasarkan operasi kembar Siam yg lalu). Namun mengingat kompleksitas kasus dan sumber daya yang dibutuhkan, maka diperkirakan jumlah tersebut tidak akan cukup mencakup seluruh biaya perawatan dan penaganan.