Konten Berita

...

Dinkes Kepri Visitasi Klinik Medilab Terkait Izin Pemeriksaan Calon Pekerja Migran Indonesia

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan visitasi dalam rangka perpanjangan izin penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Klinik Medilab Batam. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 25 Juli 2025, sebagai bagian dari upaya penjaminan mutu pelayanan kesehatan CPMI di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Visitasi ini merujuk pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemeriksaan Kesehatan bagi Calon Pekerja Migran Indonesia, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko di Sektor Kesehatan. Kedua regulasi ini menjadi dasar evaluasi kelayakan fasilitas pelayanan kesehatan yang mengajukan perpanjangan izin pemeriksaan CPMI.

Tim visitasi melakukan penilaian terhadap aspek legalitas operasional, kelengkapan sarana dan prasarana, kompetensi tenaga kesehatan, serta sistem pencatatan dan pelaporan hasil pemeriksaan.

Tim terdiri dari unsur Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Kota Batam, serta perwakilan organisasi profesi. Peninjauan langsung dilakukan ke berbagai unit layanan Klinik Medilab Batam seperti ruang pemeriksaan umum, laboratorium, radiologi, dan ruang pendukung lainnya.

Susilo Budi Hartanto, S.Si, Apt, M.M, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, menyampaikan bahwa kegiatan visitasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh standar pelayanan terpenuhi sebelum rekomendasi perpanjangan izin dikeluarkan.

"Kami memastikan bahwa pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi CPMI tetap berada dalam standar mutu yang ditetapkan. Perpanjangan izin ini bukan sekadar administratif, tetapi bagian dari komitmen perlindungan calon pekerja migran sejak dari fasilitas pelayanan kesehatan," ujar Susilo.

Klinik Medilab Batam merupakan salah satu fasilitas kesehatan di Kota Batam yang mengajukan perpanjangan izin resmi sebagai penyelenggara pemeriksaan kesehatan CPMI. Dengan dilaksanakannya visitasi ini, diharapkan Klinik Medilab dapat segera melengkapi seluruh persyaratan dan menerima rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi.

Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kesehatan yang terlibat dalam proses keberangkatan CPMI, guna memastikan mutu layanan yang aman, legal, dan sesuai dengan regulasi nasional.

Kontak Kami