- Admin Dinkes
- Kamis, 06 Juni 2024
- 410
Dinkes Kepri Melakukan Pembahasan Lanjutan LPP APBD Provinsi Kepri Tahun 2023 Bersama DPRD Provinsi Kepri
BATAM – Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau melakukan pembahasan lanjutan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 bersama DPRD Provinsi Kepulauan Riau pada Kamis (6/6) di Ruang Rapat Hotel PIH, Kota Batam.
Dalam rapat tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Moh. Bisri, SKM, M.Kes didampingi oleh Sekretaris dan Kepala Bidang di Lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPP) Kegiatan yang berjalan di Tahun Anggaran 2023. Rapat lanjutan Pembahsan LPP APBD Tahun Anggaran 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak, SH didampingi oleh Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau dan Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam rapat ini DPRD Provinsi Kepulauan Riau mengapresiasi kinerja Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau yang telah baik dalam menjalankan kinerja khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau selama Tahun 2023. Hal ini dibuktikan dengan capaian Kinerja Indikator Program sebanyak 26 (dua puluh enam) indikator berstatus Sangat Tinggi dan 2 (dua) indikator berstatus tinggi).
Sebelumnya, DPRD Provinsi Kepulauan Riau memberikan Rekomendasi kepada Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, dan sudah segera ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau diantaranya : Evaluasi atas pelaksanaan program/kegiatan dalam bentuk kegiatan APBD 2024, Mutu Pelayanan ditingkatkan dengan mengoptimalkan pelayanan publik yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. Pengukuran dilakukan melalui survei kepuasan masyarakat. Hasil survei kepuasan masyarakat Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2023 sebesar 91,87% dengan mutu pelayanan masuk kategori A (kinerja unit pelayanan sangat baik).
Tindaklanjut selanjutnya, RSUD RAT Provinsi Kepulauan Riau adalah institusi pelayanan publik yang sudah terakreditasi Paripurna. dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat (Pasien) RSUD RAT memiliki Standar pelayanan minimal (SPM) dan Indikator mutu di setiap unit pelayanan baik Medis, Penunjang dan Manajemen. Dukungan anggaran juga sudah tersedia untuk mengakomodir kegiatan prioritas termasuk kegiatan peningkatan mutu dan keselamatan pasien. (JM)