- Admin Dinkes
- Kamis, 10 Januari 2019
- 7514
Harmonisasi Kinerja antar Bidang menuju Kinerja cemerlang 2019
Dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2018, Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau beserta seluruh staf dan jajarannya telah melakukan Rapat Evaluasi Kinerja Tahun Anggaran 2018, Acara ini berlangsung selama 3 9 (tiga) hari terhitung 7 – 9 Januari 2019 di aula Poltekkes Kemenkes, Jalan Arif Rahman Hakim, Sei Jang, Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Rapat ini diawali oleh Sambutan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri kemudian dilanjutkan oleh kepala Sekretariat Dinkes Provinsi Kepri. Setelah itu Kasubbag/Kassubid di lingkungan provinsi Kepri juga diberi kesempatan untuk memberikan laporan-laporan kegiatan yang telah dilaksanakan di Tahun 2018 serta kendala dan permasalahan apa yang ditemukan.
Ada pun tujuan Rapat ini adalah guna memperoleh informasi kinerja atas prestasi kerja yang telah dicapai berdasarkan penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Termasuk mendengarkan penjelasan tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dimana Tahun 2018 Dinas Kesehatan Provinsi Kepri mendapat predikat “Sangat Baik”. Selain itu juga pengelola program/bidang juga diminta kesediaanya dalam mempresentasikan kegiatan yang sudah dilakukan di Tahun 2018.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, evaluasi kinerja itu sangatlah penting dan sejatinya sifatnya wajib untuk dilaksanakan. Pasalnya, ini dapat menjadi pembelajaran bagi pengelola program ke depan dalam melaksanakan tugas agar dapat lebih baik dari yang tahun sebelumnya.
Diakhir sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan provinsi kepri juga meminta hasil evaluasi itu dapat dilaporkan dengan segera. Sehingga apa yang menjadi penyebab terhambatnya suatu Kegiatan / progam dapat segera diketahui sambil berupaya dalam mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut. Sehingga tidak ada lagi suatu program yang terhambat pengerjaannya karena sesuatu hal dan utamanya tingkat pelayanan Kesehatan kepada masyarakat di Provinsi Kepri semakin membaik.
JMD/PE