Konten Berita

...

73 Dokter Internsip Siap Mengabdi di Kepulauan Riau

Pembekalan PIDI

Gambar : Penandatanganan dan serah terima 73 peserta PIDI Angkatan II Mei 2024, dari Kementerian Kesehatan RI pada Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota,  Direktur RS, dan  Kepala Puskesmas.

Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. PIDI juga sarana untuk penyetaraan berstandar pendidikan dokter Indonesia sesuai acuan World Federation Medical Association. PIDI merupakan bagian dari proses pendidikan, maka bukan honor atau upah yang dibayarkan kepada peserta tetapi bantuan biaya hidup bagi peserta. Jangan salah, sampai menyamakan PIDI (internsip) dengan coass. Dokter Internsip adalah dokter dengan ijin praktek. Dokter internsip ini bertugas di wahana RSUD Muhammad Sani Karimun, RSUD Natuna, RS Badan Pengusahaan Batam, RS Budi kemuliaan, dan RSUD Tanjungpinang. Waktu stase 7 Mei 2024 s.d 7 April 2025.  

Dr. Moh. Bisri, SKM., M.kes Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, dalam sambutannya mengatakan atas nama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia khususnya Direktorat Pendayagunaan Tenaga Kesehatan, Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan dan Komite Internsip Kedokteran Indonesia (KIKI) Pusat, yang telah membantu dalam pemenuhan tenaga kesehatan di Provinsi Kepulauan Riau. Untuk angkatan II tahun 2024 sebanyak 73 orang yang memilih pengabdian di Provinsi Kepulauan Riau.

“Saat ini kita menerima penugasan 73 dokter internsip dari Ditjend Nakes Kemenkes RI, sekaligus kita laksanakan Pembekalan pada peserta PIDI dan langsung kita serah terimakan pada Dinas Kabupaten/Kota, Rumah Sakit dan Puskesmas,” Kata Moh. Bisri.

Dr. dr. Agus Hadian Rahim, Sp.OT(K), MH.Kes, M. Epid. dalam sambutannya mengatakan, “Internsip adalah proses pemantapan mutu profesi dokter untuk menerapkan kompetensi yang diperoleh selama pendidikan, secara terintegrasi, komprehensif, mandiri serta menggunakan pendekatan kedokteran keluarga dalam rangka pemahiran dan penyelarasan antara hasil pendidikan dengan praktik di lapangan.”

Di beberapa negara Eropa program internsip berlangsung selama 2 sampai 3 tahun setelah lulus pendidikan dokter.  Di Indonesia PIDI dilaksanakan selama 12 Bulan, yaitu 6 bulan di Rumah Sakit dan 6 bulan di Puskesmas.


”Dokter internsip telah selesai sekolah dokter dan memiliki ijazah, mengucapkan sumpah dokter; memiliki sertifikasi kompetensi dan memiliki surat tanda registrasi (STR) untuk kewenangan internsip. Tujuan PIDI untuk mengasah kemahiran dan kemandirian dalam melaksanakan praktik kedokteran. Peserta PIDI sudah boleh memegang pasien di bawah bimbingan dokter pendamping”, kata dr. Agus Pengurus KIKI Pusat ini.

Dalam acara Pembekalan Peserta Program Internsip Dokter Indonesia (PIDI) (7-9/5) di Harris Hotel Batam Kepulauan Riau, diawali dengan Pembacaan dan Penandatanganan serah terima 73 peserta PIDI Angkatan II Mei 2024, dari Kementerian Kesehatan RI pada Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota,  Direktur RS, dan  Kepala Puskesmas.

73 dokter insternsip yang mengikuti PIDI  angkatan II tahun 2024 ini berasal dari berbagai lulusan Fakultas Kedokteran Universitas terbaik di indonesia. Diantaranya Fakultas Kedokteran Universitas Batam, Universitas Riau, Universitas Abdurab Riau, Universitas Islam Sumatera Utara, Universitas Islam Indonesia, Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Makasar, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Universitas Padjadjaran, Universitas Tarumanagara,  Universitas Mulawarman, Universitas Kristen Maranatha, Universitas Jambi, Universitas Baiturrahmah, Universitas Kristen Duta Wacana, Universitas Prima Indonesia, Universitas Andalas, Universitas Yarsi,  , Universitas Kristen Duta Wacana, Universitas Malahayati, Universitas Kristen Krida Wacana, Universitas Hang Tuah, dan Universitas Methodist Indonesia.

Acara Pembekalan menghadirkan narasumber dari Kementerian Kesehatan RI Pokja PIDI Dr. dr. Agus Hadian Rahim, Sp.OT(K), MH.Kes, M. Epid., dari Provinsi Kepulauan Riau Dr. Moh. Bisri, SKM., M.kes, IDI Kepri, KIKI Kepri, BPJS Ketenagakerjaan dan BNI46. *** (JON - SDK)

Kontak Kami