Penggerakan Peningkatan Posyandu Aktif Melalui Rebranding Posyandu di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022
Posyandu, telah melalui perjalanan panjang sejak dicanangkan pada tahun 1986. Posyandu memiliki potensi besar karena mampu menjangkau tidak hanya di tiap desa dan kelurahan namun sampai ke RW maupun dusun. Berdasarkan hasil validasi data Profil Kesehatan, Hingga Agustus 2022 di Provinsi Kepulauan Riau, telah berdiri 1473 posyandu. Jumlah ini mengalami peningkatan dari tahun 2021 sebanyak 1453 Posyandu dengan 68,4% diantaranya dikategorikan sebagai Posyandu Aktif. Peningkatan jumlah ini harus barengi dengan peningkatan kualitas posyandu di Provinsi Kepri.
Dalam Permendagri No. 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa telah dinyatakan bahwa Posyandu merupakan salah satu jenis LKD yang mewadahi partisipasi masyarakat sebagai mitra pemerintah desa dan kelurahan yang ikut dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Posyandu juga merupakan wadah untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga dan meningkatakan Kulaitas SDM dan membantu lurah dan kepala desa dalam peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Melihat perkembangan posyandu sebagai LKD dan juga sebagai UKBM, serta untuk meningkatkan citra Posyandu sebagai Sahabat Masyarakat, maka Dinkes Prov Kepri akan melakukan kegiatan Penggerakan Peningkatan Posyandu Aktif Melalui Rebranding Posyandu di Provinsi Kepulauan Riau