Pemberlakukan Tes Antigen dan Genose 6 – 17 Mei bagi pelaku perjalanan antar wilayah di Kepri
Gambar : Rapat Evaluasi Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau (HumasKepri)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mulai memperketat aturan keluar masuk semua Pulau di Provinsi Kepulauan Riau. Hasil rapid test antigen atau GeNose negatif menjadi kebijakan baru yang wajib dipatuhi masyarakat jika akan bepergian di masa pandemi COVID-19. Hal ini untuk menekan kasus COVID-19 yang semakin terus bertambah secara signifikan. Berdasarkan data Tim Gugus Covid-19 Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (26/4/2021) terdapat penambahan kasus baru sebanyak 137 orang terkonfirmasi positif COVID-19. total konfirmasi se-Provinsi Kepri sebanyak 10.762 orang, Kasus Aktif: 986 orang, pasien sembuh 9.523 orang, dan pasien meninggal 253 orang.