All FAQs
BPJS adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, yaitu badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial. BPJS terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga kerjaan.
Silahkan melakukan pengajuan secara online dengan mengisi Formulir Informasi atau mengirimkan surat permintaan tertulis ke Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau. Kami menyediakan Pojok Informasi di Ruang Tunggu Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau.
1. Silahkan klik Pojok STR di halaman depan website, yang akan menghubungkan ke website MTKI untuk pendaftaran.
2. Melengkapi syarat-syarat pengajuan STR, syarat rinci silahkan klik link berikut ini.
Jamkesda atau Jaminan Kesehatan Daerah adalah Program Jaminan Bantuan Pembayaran Biaya Pelayanan Kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Daerah
Program Dokter / Bidan Keluarga merupakan program inovasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk menjawab permasalahan yang dihadapi mengenai sulitnya masyarakat yang bertempat tinggal di daerah terpencil menjangkau fasilitas pelayanan kesehatan. Pendekatan tugas yang dilakukan oleh dokter / bidan keluarga adalah dengan home visite yang berorientasikan promotif, preventif sebagai pilar utama gerakan masyarakat hidup sehat tanpa menghilangkan kompetensinya.