Prevalensi Stunting di Kepulauan Riau Terendah Nomor 4 Se-Indonesia

Cetak

 

angka stunting terendah berdasarkan provinsi 2022

 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengumumkan angka prevelensi stunting Indonesia tahun 2022. Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), angka stunting turun 11,4% dari 24,4% di tahun 2021 menjadi 21,6%. Angka ini menjadikan Kepulauan Riau sebagai provinsi terendah nomor 4 se-Indonesia setelah Bali, DKI Jakarta dan Lampung. Prevalensi Balita stunting di Provinsi Kepulauan Riau tertinggi di Kabupaten Lingga 18,9 % dan terendah di Kabupaten Karimun 13,3%.

 

Prevalensi stunting kab kota

Gambar : Prevalensi Stunting Kab-kota di Provinsi Kepulauan Riau

Presiden RI Joko Widodo mengatakan dalam forum tersebut stunting bukan hanya urusan tinggi badan tetapi yang paling berbahaya adalah rendahnya kemampuan anak untuk belajar, keterbelakangan mental, dan yang ketiga munculnya penyakit-penyakit kronis. Stunting adalah Keadaan gagal tumbuh dan kembang, gagal pertumbuhan tinggi badan tidak tercapai sesuai dengan anak seusianya (-2 SD Median) dimana kecerdasan intelektual dan emosional tidak tercapai dengan ciri-ciri tinggi badan lebih pendek dari seusianya, anak menjadi lebih pendiam dan apatis, tidak banyak melakukan eye contact, IQ nya rendah, pertumbuhan melambat tanda pubertasnya juga melambat, wajah tampak lebih muda dari usianya dan pertumbuhan gigi terlambat.

Indeks PB/U atau TB/U menggambarkan pertumbuhan panjang atau tinggi badan anak berdasarkan umurnya. Indeks ini dapat mengidentifikasi anak-anak yang pendek (stunted) atau sangat  pendek (severely stunted), yang disebabkan oleh gizi kurang dalam waktu lama atau sering sakit. Anak-anak yang tergolong tinggi menurut umurnya juga dapat diidentifikasi. Anak-anak dengan tinggi badan di atas normal (tinggi sekali) biasanya disebabkan oleh gangguan endokrin Persentase Balita Pendek (stunting) adalah jumlah balita yang mempunyai panjang badan atau tinggi badan yang tidak sesuai dengan umur (PB/U atau TB/U - 3 SD  <- 2 SD)

 

Pemantauan pertumbuhan balita

Gambar : Pemantauan Pertumbuhan Balita di Posyandu

keberhasilan penurunan stunting di Provinsi Kepulauan Riau dikarenakan peran dari berbagai pihak yang turut terlibat dalam Penanganan stunting sesuai yang diamanatkan pada perpres 72 tahun 2021. Penanganan stunting telah menyasar sektor sensitif yaitu penanganan diluar kesehatan dengan melibatkan OPD tekait dimana sektor ini memberikan kontribusi 70% dalam upaya penurunan stunting. Adapun hal-hal yang telah dilakukan adalah sebagai berikut :

Selain upaya sensitif, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Dinas Kesehatan dan jajarannya juga melakukan upaya-upaya spesifik dalam menangani permasalahan dan pencegahan stunting diantaranya :

Kedepannya Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau juga akan terus mengupayakan agar upaya preventif dalam pencegahan stunting di kedepankan melalui perbaikan satus gizi remaja putri, calon ibu, ibu hamil dan Balita. Sehingga semakin dini stunting dideteksi maka penanganan akan semakin mudah. (AD)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech