Kapan Dan Seberapa Penting Pemeriksaan USG Bagi Ibu Hamil?

Cetak

usg

Gambar : Pemeriksaan USG Bagi Ibu Hamil

Pemeriksaan ultrasonografi (USG) merupakan salah satu jenis pemeriksaan yang dianjurkan pada ibu hamil. Rutin melakukan USG adalah hal yang bisa dilakukan ibu hamil sebagai salah satu cara untuk mengetahui kondisi kehamilan. Disarankan melakukan USG pertama kali saat kehamilan memasuki usia 7 minggu.

 

Biasanya, pemeriksaan ini sering dilakukan untuk mengetahui jenis kelamin dari bayi yang akan dilahirkan. Namun, pemeriksaan USG sebenarnya memiliki banyak tujuan, tak hanya untuk mengetahui jenis kelamin janin saja. Pada dasarnya, pemeriksaan kandungan dilakukan untuk memeriksa kesehatan dan perkembangan janin selama di dalam kandungan.

Seperti yang kita ketahui, kehamilan dibagi dalam 3 masa kehamilan yaitu trimester 1, trimester 2, dan trimester 3. Dalam 3 masa ini terjadi pertumbuhan, pematangan, serta perkembangan pada janin yang selain kita nilai dari bertambahnya berat badan ibu dan bertambahnya tinggi rahim pada saat pemeriksaan luar atau saat dilakukan pemeriksaan palpasi terhadap abdomen atau perut ibu.

Trimester 1

Ultrasonografi dasar trimester pertama biasanya dilakukan untuk memastikan kehamilan di dalam rahim. Pemeriksaan dapat dilakukan baik secara trans-abdominal atau trans-vaginal (lewat jalan lahir). Ini idealnya dilakukan sampai 13 minggu dan 6 hari kehamilan.

Trimester 2 dan 3

Pemeriksaan USG trimester kedua atau ketiga menggunakan biometri janin untuk menilai pertumbuhan janin dan juga dapat memberikan informasi rinci tentang anatomi janin. Pemeriksaan USG obstetrik standar juga dapat mencakup evaluasi presentasi janin, volume cairan ketuban, aktivitas jantung, dan plasentasi. Penilaian anomali janin juga dikenal sebagai survei anatomi janin, harus dilakukan setelah usia kehamilan 18 minggu dan idealnya dilakukan antara usia kehamilan 18-20 minggu.

Meski termasuk pemeriksaan yang dianjurkan dan dapat digunakan untuk memastikan kesehatan sang buah hati, sebaiknya USG tidak terlalu sering dilakukan. Hal ini karena alat USG disebut dapat menghantarkan panas. Meski belum ada penelitian yang menyebut hal tersebut berbahaya, sebaiknya ibu mengantisipasinya dengan tidak terlalu sering melakukan pemeriksaan USG, sehingga terhindar dari risiko yang tak diinginkan. Secara umum, jumlah pemeriksaan USG yang disarankan untuk ibu hamil adalah sebanyak 3 kali, selama masa kehamilan. (DN)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech