Berencana Mudik Lebaran Tahun ini? Jangan Lupa isi e-HAC dulu

Cetak

Screenshot 20220407 071944 PeduliLindungi

Mudik lebaran tahun ini menjadi momentum anggota keluarga untuk saling berkumpul melepas rindu. Persiapkan diri dengan baik agar diri sendiri dan keluarga dalam keadaan sehat tidak terinfeksi COVID-19. Masih ada waktu untuk memenuhi syarat kelayakan mudik, tunggu apalagi yuk segerakan booster COVID-19 di sentra vaksinasi atau fasyankes terdekat dan jangan lupa untuk mengisi e-HAC di Aplikasi Pedulilindungi.

 

Mengisi e-HAC menjadi syarat yang harus dilakukan oleh para pemudik yang menggunakan transportasi udara. Kementerian Kesehatan melalui Digital Transformation Office (DTO) merilis informasi tata cara pengisian e-HAC di aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan selama masa mudik lebaran tahun 2022. Pengisian eHAC adalah bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan mudik yang aman, nyaman, dan sehat sampai ke kampung halaman. Selain itu untuk mempermudah perugas kesehatan melakukan pelacakan kasus apabila ditemukan kasus konfirmasi COVID-19.

Berikut panduan mengisi e-HAC di aplikasi PeduliLindungi bagi pelaku perjalanan domestik pengguna transportasi udara:

1. Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
2. Buat akun baru atau log in bila telah memiliki akun PeduliLindungi
3. Klik fitur “e-HAC”, lalu pilih “Buat e-HAC”
4. Pilih “Domestik” untuk pelaku perjalanan dalam negeri
5. Pilih sarana perjalanan “Udara”
6. Pilih tanggal dan isi nomor penerbangan
7. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
8. Pastikan informasi sesuai, lalu klik “Lanjutkan”
9. Isi “Data Personal”, dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus
10. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang. Bila dinyatakan ‘layak untuk terbang’, pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.
11. Setelah itu, pilih “Konfirmasi” dan selesai.

Bila pelaku perjalanan mendapatkan status ‘tidak layak terbang’, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.Pengisian eHAC atau Kartu Kewaspadaan Kesehatan Elektronik sebaiknya diisi satu hari sebelum keberangkatan atau saat akan melakukan perjalanan. Ini untuk membantumu supaya tidak kerepotan saat akan bepergian dan mencegah terjadinya antrian saat akan boarding.

Selama perjalanan, para pelaku perjalanan harus tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti memakai masker dengan benar, mengganti masker secara berkala, rutin mencuci tangan pakai sabun/pakai handsanitizer, tidak berbicara satu arah, dan tidak makan minum untuk yang perjalanan kurang dari 2 jam. (AD)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech