Program Cakupan Kesehatan Semesta Kesehatan Berperan Besar Ikut Kendalikan Pandemi

Cetak

UHC

Masih banyak tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam rangka mewujudkan UHC, antara lain kelengkapan sarana prasarana di fasilitas kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, pemerataan distribusi SDM Kesehatan, pemanfaatan data dan sistem informasi, kecukupan anggaran, kenaikan iuran serta regulasi-regulasi yang mendorong perbaikan penyelenggaraan Program JKN.

Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) menjadi isu krusial di banyak negara, terlebih dengan adanya pandemi Covid-19 yang membawa disrupsi terhadap berbagai sektor, salah satunya sistem jaminan kesehatan. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, kunci terpenting dalam mewujudkan UHC adalah komitmen pemerintah untuk melindungi seluruh penduduknya melalui jaminan kesehatan, termasuk Warga Negara Asing (WNA) yang bekerja minimal enam bulan di Indonesia.

 

Apa itu UHC?

Pemerintah Indonesia terus upayakan capai cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC). Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

Dalam Sidang WHO Executive Board ke 144 tahun 2019, telah disepakati WHO 13 tahun General Program of Work untuk dicapai pada tahun 2023 oleh semua negara anggota WHO, termasuk Indonesia.

Saat ini dan kedepan Cakupan Kesehatan Semesta terus diperkuat dan diperluas yang difokuskan pada tiga indikator utama yaitu akses, cakupan, dan perlindungan finansial untuk peserta. Untuk meningkatkan akses, Pemerintah terus mengurangi ketimpangan kesiapan supply side, sehingga siapa saja yang ingin berobat melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN ) benar-benar dapat dilayani. Artinya dokter, teknologi, dan obat-obatan serta komponen lainnya sudah siap.

Berikut ini penjelasan terkait indikator utama UHC :

Pemerintah terus mengurangi ketimpangan kesiapan supply side, sehingga siapa saja yang berobat melalui Jamina Keshatan Nasional (JKN) benar-benar dapat dilayani oleh dokter, teknologi, dan obat0obatan secara optimal.

Penguatan sistem perawatan primer termasuk Puskesmas dalam meningkatkan cakupan pelayanan di seluruh derah karena Puskesmas terdepan melindungi kesehatan masyarakat dan sudah terbukti berperan signifikan dalam upaya pengendalian COVID-19

Menghapus hambatan finansial masyarakat dalam pelayanan kesehatan komprehensif dan bermutu diantaranya dengna menanggung semua kasus COVID-19 ringan hingga berat.Selain itu, kebijakan Kementerian Kesehatan saat ini juga akan lebih fokus pada penguatan sistem perawatan primer, meningkatkan cakupan pelayanan di seluruh daerah, dan memastikan semua orang memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu tanpa hambatan finansial. (NA)

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech