Beranda
3 Langkah Penguatan Keselamatan Ibu Dan Anak
Gambar : Ibu dan Anak (Times Indonesia)
Risiko kematian ibu dan bayi masih menjadi permasalahan di berbagai negara salah satunya di Indonesia, dibuktikan dengan masih tinggi Angka Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia dan Lebih dari 62% kematian ibu dan bayi terjadi di rumah sakit. Kesadaran dan pemahaman masyarakat akan pentingnya penyelamatan ibu dan bayi harus terus digaungkan. Upaya ini juga harus sejalan dengan penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas terutama di masa pandemi. Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam sambutannya memaparkan bahwa pandemi ini menyebabkan kurangnya aktivitas kesehatan masyarakat yang dilakukan oleh tenaga kesehatan di seluruh puskesmas di Indonesia, untuk secara rutin memonitor kondisi kesehatan ibu dan anak. Ia menambahkan bahwa jumlah kematian ibu dan anak pada masa pandemi ini perlu menjadi perhatian bersama.
Kemnenterian Kesehatan akan meningkatkan tiga langkah baru yaitu meningkatkan cakupan imunisasi, meningkatkan jumlah kunjungan Antenatal Care (ANC), dan juga memastikan infrastruktur USG siap di setiap puskesmas. Hal ini adalah usaha-usaha konkrit pemerintah untuk memastikan tingkat kematian ibu dan anak bisa di kurangi secara drastis. Selain itu untuk hal tersebut juga meningkatkan perlindungan kepada Ibu di seluruh indonesia salah satunya dari penyakit kanker serviks. Pemerintah juga sudah memutuskan akan meningkatkan Antenatal Care (ANC) dari 4 menjadi 6, dan dua diantaranya harus kunjungan bertemu dengan doker. Dengan demikian, kita dapat memonitor kondisi kesehatan calon bayi agar kita bisa memastikan anak lahir dengan sehat, dan bisa menjadi generasi penerus bangsa. Selain itu, Kementerian kesehatan juga telah meluncurkan program agar seluruh puskesmas dapat memiliki alat USG, sehingga dalam pemeriksaan di tingkat puskesmas sudah dapat mengamati kondisi janin di dalam kandungan ibu sebelum masa lahirnya tiba, untuk memastikan ada tidaknya komplikasi yang harus segera di tangani di fasyankes.
Selama masa kehamilan, ibu harus selalu memperhatian kondisi diri dan bayi dalam kandungannya dengan aktif melakukan konsultasi dan pemeriksaan ke dokter. Pemantauan perkembangan kehamilan secara berkala, mampu mencegah adanya kemungkinan kelainan maupun gangguan kehamilan dengan cepat, sehingga penanganannya bisa dilakukan sedini mungkin. Disamping memastikan kondisi ibu dan bayi sehat hingga waktu persalinan tiba. Selama tumbuh kembangnya, anak juga harus diberikan imunisasi dasar lengkap untuk memastikan setiap anak & kelompok rentan terlindungi dr penyakit berbahaya dengan imunisasi.
Imunisasi menguatkan generasi penerus bangsa agar mereka tumbuh sehat dan cerdas. Sebab, cara ini merupakan yang paling paling cost effective dalam menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) yang diharapkan akan berdampak pada penurunan angka kematian bayi dan balita. Dimasa pandemi COVID-19, Pelayanan Imunisasi tetap diupayakan lengkap dan dilaksanakan sesuai jadwal untuk melindungi anak dari PD3I. Secara operasional pelayanan imunisasi baik di Puskesmas maupun Posyandu mengikuti kebijakan Pemerintah Daerah setempat. Untuk mendukung upaya ini, Kemenkes juga telah menerbitkan SE yang menekankan bahwa imunisasi harus tetap dilaksanakan kendati di tengah pandemi COVID19, tentu dengan mengedepankan protokol kesehatan baik anak, orang tua maupun petugas kesehatan. Ini untuk menghindari timbulnya penyakit lain.(MH)